Serahkan Rp 55 Juta ke Baznas, Jokowi Ajak Umat Muslim Tunaikan Zakat

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 sekaligus meluncurkan Visi Indonesia 2045 di Hotel Shangri-La Jakarta, pada Kamis (9/5/2019).
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
16/5/2019, 16.54 WIB

“Baznas turut berperan dalam program santunan maupun pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan,” kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo.

Dia mengungkapkan, dua kebijakan pemerintah mampu mendongkrak realisasi pengumpulan zakat. Pertama, kewajiban bagi semua umat muslim yang memenuhi syarat menjadi pemberi zakat (muzaki).

Kedua, insentif pajak pembayaran zakat melalui Baznas bisa mengurangi penghasilan kena pajak. Sehingga, zakat bisa mengurangi kewajiban pajak penghasilan.

(Baca: Dilema Bulog Akibat Menumpuknya Stok Beras)

Dia menjelaskan, Baznas mampu memberikan 28% penerima zakat (mustahik) melalui program pemberdayaan. Peningkatan nilai pendapatan para penerima zakat bisa mencapai 97,88%.

Bambang menambahkan, efek peningkatan pendapatan bakal lebih besar jika zakat yang terkumpul semakin besar. “Inisiatif penyusunan PP tentang Zakat Aparatur Negara bisa meningkatkan penghimpunan zakat,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily