Rencana Pindah Ibu Kota Bertujuan Atasi Pemborosan Kemacetan Jakarta

ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi Kemacetan Jakarta
5/5/2019, 01.00 WIB

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika mengatakan, inefisiensi anggaran karena kemacetan dan polusi di Jakarta berkisar Rp 80-100 triliun per tahun. Maka itu, pindah ibu kota – pusat pemerintahan -- dari Jakarta menjadi opsi yang masuk akal.

Menurut dia, bukan masanya lagi untuk berkompromi dengan pemborosan tersebut. “Akan lebih murah kalau anggaran tersebut dipakai salah satunya untuk pemindahan ibu kota atau program lain,” kata Erani dalam diskusi yang digelar Populi Center dan Smart FM di Jakarta, Sabtu (4/5).

Anggaran pemindahan ibu kota diperkirakan berkisar Rp 400-500 triliun. Untuk pendanaannya, pemerintah berencana melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun badan swasta. Ini untuk meminimalkan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

(Baca: Ibu Kota Baru Butuh 40 Ribu Hektare, Pemerintah Pakai Tanah Negara)

Erani menambahkan, pindah ibu kota juga bertujuan untuk mendukung pemerataan pembangunan di Indonesia. Menurut dia, pemerintah sudah membuat zonasi untuk ibu kota baru, sehingga tidak tumpang tindih dengan pusat-pusat bisnis yang sudah ada.

"Harapannya adalah ketika nanti ibu kota berpindah, maka ruang-ruang ekonomi akan terbuka lagi," ujarnya.

Hingga kini, pemerintah masih menutup rapat daerah yang potensial menjadi ibu kota baru. Namun, salah satu daerah yang santer diberitakan jadi opsi adalah Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, luas wilayah Palangka Raya mencapai 2.853 kilometer (km) persegi, jauh lebih besar dibandingkan Jakarta yang hanya memiliki luas 661 km persegi.

Pemindahan Ibu Kota Butuh 5-10 Tahun

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan proses pindah ibu kota membutuhkan waktu 5-10 tahun. Rencana tersebut bisa jalan begitu ada keputusan dari Presiden Joko Widodo.

"Pokoknya begitu ada keputusan Presiden ya jalan. Paling cepat pada 2020," kata Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam diskusi di Jakarta, Selasa (30/4).

(Baca: Jokowi Bisa Putuskan Biaya Pemindahan Ibu Kota Tanpa APBN)

Bappenas memiliki dua skenario pindah ibu kota yang akan berdampak pada besaran biaya yang dibutuhkan. "Bedanya skenario satu dan dua itu pada jumlah aparatur sipil negara," ujarnya.

Skenario pertama kebutuhan lahannya mencapai 40 ribu hektare. Jumlah penduduk yang bermigrasi ke ibu kota yang baru mencapai 1,5 juta jiwa, terdiri dari seluruh aparatur sipil negara yang bekerja di kementerian dan lembaga, tingkat legislatif dan yudikatif, serta pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri.

Skenario kedua, luas lahannya lebih kecil, yaitu 30 ribu hektare. Jumlah orang yang bermigrasi 870 jiwa, terdiri dari pegawai di instansi pemerintah yang sama dengan skenario pertama.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.