Fadli Zon Tuding Ada Keanehan di Balik Petugas KPPS yang Meninggal

DPR.go.id
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon meminta adanya penyelidikan terkait banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dalam Pilpres 2019.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Sorta Tobing
3/5/2019, 18.11 WIB

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta dilakukan penyelidikan terkait banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dalam Pilpres 2019. Ia mempertanyakan penyebab para petugas KPPS itu meninggal dunia.

Fadli tak yakin mereka meninggal dunia hanya karena kelelahan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. "Itu juga salah satu hal yang sangat aneh kenapa kok banyak petugas yang meninggal di dalam proses ini,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (3/5).

Menurut dia, banyak orang yang bekerja lebih melelahkan dibandingkan para petugas KPPS. Nah, mereka tak lantas meninggal dunia karena pekerjaannya. "Dulu bahkan ada kerja paksa segala macam, tapi itu enggak (meninggal) sebanyak ini," kata politikus Gerindra itu.

(Baca: Tuding Bermasalah, Fadli Zon Minta Situng KPU Dihentikan)

KPU mencatat jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia hingga Kamis (2/5) malam sebanyak 412 orang. Sementara, petugas KPPS yang sakit mencapai 3.658 orang.

Para petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit ini tersebar di 30 provinsi. Provinsi dengan petugas KPPS yang paling banyak meninggal dunia, yakni Jawa Barat sebanyak 100 orang. Posisi tersebut disusul Jawa Tengah dengan petugas KPPS meninggal dunia sebanyak 62 orang. Kemudian, petugas KPPS yang meninggal dunia di Jawa Timur sebanyak 39 orang.

(Baca: Ombudsman: Ratusan Petugas KPPS Gugur Merupakan Kesalahan Negara)

KPU Beri Santunan untuk KPPS yang Meninggal

KPU telah memulai proses pemberian santunan kepada petugas KPPS yang meninggal saat menjalankan tugas. Rincian dana santunan yang diberikan adalah Rp 35 juta untuk meninggal dunia, Rp 30 juta cacat permanen, Rp 16,5 juta luka berat dan Rp 8,25 juta luka sedang.

Ia mengatakan, pekerjaan petugas KPPS tidak hanya saat pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak, pada 17 April lalu. Mereka mulai bekerja tiga hari sebelum hari pencoblosan. Atas beratnya tugas yang diemban, hingga akhirnya merenggut nyawa beberapa ratus petugas KPPS, Arief  menyebut para petugas KPPS merupakan garda terdepan demokrasi dalam Pemilu.

(Baca: KPU Mulai Proses Pemberian Dana Santunan untuk Petugas KPPS)

Ketika ditanya mengenai evaluasi apa saja yang sudah dilakukan oleh KPU soal ini, Arief enggan berkomentar lebih lanjut. Ia hanya menjelaskan bahwa proses evaluasi akan dilakukan setelah seluruh penghitungan suara selesai, yakni pada 22 Mei 2019.

Reporter: Dimas Jarot Bayu