Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan masih menunggu laporan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait permintaan pemberhentian Sistem Informasi Hitung atau Situng KPU. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta proses penghitungan Situng dihentikan dengan anggapan merugikan dan meresahkan masyarakat.
Arief mengatakan sampai Jumat (3/5) sore belum ada kordinasi ataupun laporan apapun dari Bawaslu terkait permintaan penghentian Situng. "Nanti kami tunggu saja dari Bawaslu, saya tidak tahu sudah dilaporkan atau belum?" kata Arief usai memberikan dana santunan kepada keluarga korban petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Taman Sarai, Jakarta Barat, Jum'at (3/5).
Arief berharap Bawaslu menelaah masalah tersebut kemudian dapat memberikan rekomendasi kepada KPU. "Kami tunggu saja laporannya, setelah itu kami akan memberi respon," kata Arief.
(Baca: Bawaslu Akan Kaji Tuntutan Kubu Prabowo untuk Hentikan Situng KPU)
Sebelumnya Ketua Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Sumi Dasco Ahmad menminta Bawaslsu menghentikan proses Situng dengan beberapa alasan. Alasan tersebut berdasarkan dugaan adanya faktor human error pada proses penghitungan suara pada Situng KPU. Selain itu terdapat kesalahan penghitungan data yang membuat suara pasangan calon (paslon) nomor urut 02 tidak bergerak bahkan berkurang.
Sumi mengklaim pihaknya memiliki sejumlah bukti-bukti kesalahan penghitungan suara Pilpres 2019 dari Situng KPU beserta pelanggaran dari lapangan.
Lemhanas Minta Kubu Capres Tak Paksa Hentikan Situng KPU
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengingatkan kedua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden, nomor 01 dan 02, untuk tidak memaksakan keinginan kepada lembaga penyelenggara Pemilu 2019.
Gubernur Lemhannas, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Agus Widjojo, salah satu motor reformasi TNI pasca reformasi, saat ini tidak ada satupun masyarakat yang menginginkan Indonesia menjadi bangsa yang terpecah-belah. Apalagi, saat ini sudah ada banyak contoh keterbelahan yang terjadi di tengah masyarakat.
(Baca: Bawaslu Persilakan Ijtimak Ulama 3 Melapor jika Menduga Pemilu Curang)
"Kembali ke hati nurani untuk menjaga masyarakat kita, atau kita rela melihat contoh-contoh yang sudah ada bahwa masyarakat kita terbelah dan bisa menjurus kepada perpecahan dalam masyarakat kita," kata Agus seperti dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, Pemilu merupakan pesta demokrasi yang digelar lima tahun sekali. Pemilu digelar untuk memilih pemimpin nasional yang didukung rakyat. "Pemilu lima tahun sekali yang merupakan prosedur dan mekanika untuk memilih kepemimpinan nasional," kata putra pahlawan revolusi, Mayor Jenderal TNI (Anumerta) Sutoyo Siswomihardjo, itu.