Soal Pemilu Ulang di Sydney, KPU Tunggu Keterangan PPLN dan Bawaslu

Sejumlah warga mengikuti simulasi pemilu beberapa waktu lalu.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Sorta Tobing
15/4/2019, 16.02 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu laporan resmi dari Panita Pemilihan Luar Negeri (PPLN) terkait masalah pemungutan suara di Sydney, Australia. Hal ini merespon adanya permintaan agar Pemilu 2019 di kota itu diulang karena banyak WNI yang tak bisa memilih di sana.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, informasi dari PPLN Sydney diperlukan untuk mengetahui kejadian sebenarnya. "Karena sekarang seakan-akan semua salah Panitia. Kami akan minta informasi resmi," kata Ilham di kantornya, Jakarta, Senin (15/4).

KPU juga akan menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu terkait masalah pemungutan suara tersebut. Nantinya, Bawaslu akan meneliti apakah PPLN Sydney menjalankan proses pemungutan suara sesuai aturan atau tidak.

(Baca: Tim Kampanye Jokowi Kritik Penyelenggara Pemilu Luar Negeri)

Jika Bawaslu menganggap ada pelanggaran dan merekomendasikan Pemilu ulang, KPU akan menjalankannya. "Kami harus menunggu rekomendasi dari Bawaslu," kata Ilham.

KPU akan mengecek ketersediaan logistik jika harus melakukan Pemilu ulang di sana. Lalu, KPU dan Bawaslu akan memastikan orang-orang yang meminta hal tersebut sudah memenuhi syarat sebagai pemilih atau belum. "Jadi, kami akan minta laporan secepatnya, lalu diputuskan seperti apa menindaklanjutinya," kata Ketua KPU Arief Budiman.

(Baca: WNI Tak Bisa Pakai Hak Pilih di Sydney, KPU Buka Opsi Pemilu Ulang)

WNI di Sydney sebelumnya dikabarkan banyak yang tak bisa menggunakan hak pilih karena Tempat Pemungutan Suara di Townhall sudah tutup. Para pemilih ini masuk dalam kriteria Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN). Mereka hanya diberikan waktu satu jam terakhir untuk mencoblos, yakni pada pukul 17.00 sampai 18.00 waktu setempat. 

PPLN Sydney menyebutkan, antrean pemilih DKPLN ini membludak sejak pukul 17.00. Panitia mengaku sudah berusaha untuk mempercepat layanan. Hanya saja, masih banyak orang berkumpul di depan pintu masuk gedung TPS hingga pukul 18.00 waktu setempat.

(Baca: Antrean Panjang WNI Ikuti Pemilu 2019 di Berbagai Negara)

Panitia lalu melayani para pemilih hingga pukul 19.00. Namun dengan pertimbangan keamanan dan waktu penggunaan gedung yang terbatas, pemilih yang belum memasuki gedung TPS tidak dilayani lagi sejak pukul 18.00.

Panitia sudah memberikan penjelasan alasan penutupan itu kepada para pemilih tersebut. Hanya saja, mereka masih kurang puas dengan penjelasan PPLN Sydney.

Reporter: Dimas Jarot Bayu