KPU Imbau Amien Rais Ikuti Aturan Ketimbang Ancam Gelar People Power

ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/10/2018).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
5/4/2019, 20.18 WIB

Gertakan Amien Rais yang akan turun ke jalan mengerahkan kekuatan rakyat alias people power apabila pemilihan umum (pemilu) 2019 diliputi kecurangan masih menuai kontroversi. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari pun meminta seluruh pihak mengikuti aturan jika ingin memprotes kecurangan dalam pemilu.

Saat ini, sudah ada lembaga yang berwenang menyelesaikan perselisihan pemilu. Dia berharap tak ada pihak yang menggalang aksi people power untuk mempersoalkan hal tersebut. “Kalau merasa dicurangi, lapor kepada lembaga-lembaga yang disediakan, di antaranya Bawaslu, Mahkamah Konstitusi,” kata Hasyim di Hotel Ashley, Jakarta, Jumat (5/4).

Menurut Hasyim, Indonesia sudah bersepakat menerapkan demokrasi. Karenanya, aturan yang melembagakan penyelenggaraan pemilu seharusnya diikuti oleh semua pihak. (Baca: Amien Rais Kembali Ancam Turun Ke Jalan Apabila Pemilu Curang)

Dia mencontohkan, seseorang yang ingin berkuasa di Indonesia harus melalui partai politik. Untuk bisa mengikuti kontestasi pemilu, partai tersebut mesti mendaftarkan diri sebagai peserta ajang lima tahunan tersebut.

Untuk bisa menggalang suara, mereka haruslah mengikuti tahapan kampanye yang telah ditetapkan. Hal serupa harusnya dilakukan ketika beranggapan ada kecurangan pada proses pemilu. (Baca: Jelang Pilpres, Kubu Prabowo-Sandi Makin Gencar Persoalkan Masalah DPT)

Karena itu Hasyim mempertanyakan pihak-pihak yang ingin mengambil langkah di luar aturan. “Kalau tidak mengikuti aturan hukum, jadi pertanyaan, untuk apa hukum dibuat? Untuk apa lembaga-lembaga itu disediakan?” kata Hasyim.

Ancaman Aksi People Power Amin Rais Tak Hanya Sekali

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiga Uno, Amien Rais mengatakan akan mendorong masyarakat berbondong-bondong bergerak bila terjadi kecurangan dalam pemilu.

Rencana aksinya merupakan bagian dari pemberontakan sosial atau social revolt masyarakat kepada penguasa. “Apabila ada kecurangan, kami akan mendorong masyarakat ke Monas,” kata Amien dalam sebuah konferensi pers di Hotel Ayana, Jakarta, Senin (1/4)

Sehari sebelumnya, dia pun mengungkapkan hal yang sama. Ketika itu Amien merasa Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sepertinya sedang membawa misi tertentu. (Baca: BPN Prabowo-Sandiaga Minta KPU Segera Selesaikan DPT Bermasalah)

Saat berorasi dalam aksi 313 di depan KPU, dia menyinggung 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah. Amien menyorongkan data Badan Pemenangan yang menunjukkan ada 17.553.708 DPT yang dianggap tidak wajar lantaran waktu lahir bertumpukan di tiga tanggal yakni 1 Juli sebanyak 9.817.003, 31 Desember sejumlah 5.377.401, dan 1 Januari sebanyak 2.359.304 DPT.

Dia juga menganggap KPU merupakan bentukan politik dari penguasa petahana.