Romahurmuziy Diduga Terima Suap Pengisian Jabatan di Kementerian Agama

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ketua umum Partai PPP Romahurmuziy diduga terseret kasus pengisian jabatan di Kementerian Agama.
Penulis: Yuliawati
15/3/2019, 16.26 WIB

Saat ini Romahurmuziy menjabat sebagai anggota Dewan Penasehat TKN Jokowi-Ma'ruf. Partai yang dipimpin Romahurmuziy juga menjadi pengusung Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.

"Itu pasti kalau ada yang misalnya berkenaan dengan hal yang dinilai melanggar hukum dan seterusnya," kata Direktur Konten TKN Jokowi-Ma'ruf, Fiki Satari di Posko Cemara, Jakarta.

(Baca: Ketua Umum PPP Romahurmuziy Ditangkap, KPK Periksa Sejumlah Orang)

Fiki mengatakan, pemberian sanksi ini dilakukan agar konsisten dengan sikap Jokowi-Ma'ruf yang tegas soal penegakan hukum. Meski demikian, TKN belum akan memberikan sanksi itu dalam waktu dekat.

TKN masih akan menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait OTT terhadap Romahurmuziy. "Kami enggak langsung serta merta mengambil tindakan sanksi," kata Fiki.

Fiki menyatakan prihatin dengan kasus yang menjeratnya Ketua Umum PPP tersebut. Meski demikian, TKN belum akan memberikan bantuan hukum terhadap Romahurmuziy.

Dia menilai kasus ini bersifat pribadi dan tak terkait dengan tim kampanye Jokowi-Ma'ruf. "Jadi tidak ada kaitannya dengan Pilpres. Tentu bukan ranah TKN untuk mengambil langkah-langkah hukum," kata Fiki.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu