Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap menggelontorkan lagi bantuan lanjutan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Suntikan dana siap dilakukan bila defisit BPJS Kesehatan masih besar.
Defisit BPJS Kesehatan selama ini terjadi karena banyak klaim jatuh tempo dan gagal bayar. “Artinya sudah dilayani rumah sakit tapi belum dibayar BPJS, ya kami suntik. Bisa saja 3 bulan itu kami bayarkan lagi," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (14/3).
Pemerintah masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada akhir Maret 2019. Setelah hasil audit diperoleh, pemerintah akan melakukan rapat tingkat menteri dan memutuskan besaran jumlah defisitnya.
Pada 2018 lalu, Kemenkeu telah menyuntikkan dana sebesar Rp 10,1 triliun kepada BPJS Kesehatan. Suntikan dana tersebut dibagi menjadi dua tahap, yaitu Rp 4,9 triliun di September, lalu Rp 5,2 triliun pada Desember.
(Baca: DPR Minta Analisis Data Obat Kanker Usus Sebelum Dicabut dari BPJS)
Selama ini BPJS Kesehatan dianggap tidak berhasil mengelola dana bantuan dari pemerintah untuk menutup defisitnya. Padahal, BPJS dan Kemenkes telah berkomitmen untuk segera melakukan beberapa langkah perbaikan.
Pada tahun lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat geram, karena harus turun tangan langsung mengurusi masalah ini. Bahkan, Jokowi sampai menegur Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Fahmi. "Mestinya sudah rampunglah di (tingkat) Menkes, di Dirut BPJS. Urusan pembayaran utang RS (rumah sakit) sampai Presiden. Ini kebangetan sebetulnya," kata Jokowi.
(Baca: Penjelasan BPJS Soal Kebijakan Urun Biaya Medis dan Naik Kelas Rawat)
Menurut dia, BPJS Kesehatan tidak bisa seenaknya meminta tambahan dana dari pemerintah. Jokowi pun memperingatkan kondisi ini tidak boleh terulang lagi tahun depan dan meminta BPJS untuk segera memperbaiki sistem manajemen yang ada.
Jika sistem telah diperbaiki, pengelolaannya bisa lebih mudah. Dengan begitu, Jokowi yakin BPJS Kesehatan bisa keluar dari masalah defisit keuangan.