Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengirim tiga orang inspektur tambang untuk melakukan inspeksi dan membantu proses evakuasi dalam kecelakaan tambang emas di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengirim surat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menertibkan pertambangan ilegal di wilayah itu.
"Kami sudah mengirimkan surat atas nama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara agar masalah ilegal tambang cepat selesai," kata dia, pada keterangan pers, Rabu (27/2).
Kecalakaan ini terjadi pada 26 Februari 2019 pukul 21.00 WITA. Saat itu tiang dan papan penyanggah lubang galian patah karena kondisi tanah tidak stabil dan banyak lubang. Akibatnya, 60 orang tertimbun di area tambang ilegal tersebut.
Pada saat kejadian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong langsung berkoordinasi dengan Pusat Badan SAR Nasional (Basarnas) Pos SAR Kotamobagu, Kepolisian Sektor (Polsek) Lolayan dan Komando Rayon Militer (Koramil) Lolayan.
(Baca: Dua Pekerja Tewas, Operasional Arutmin Terancam Berhenti)
Pukul 08.00 WITA tadi, sebanyak 15 orang telah dievakuasi. Rinciannya, satu orang meninggal dan 14 lainnya mengalami luka berat dan ringan. Sementara itu, 45 orang masih terjebak dalam reruntuhan lubang galian.
Agung menjelaskan bahwa kejadian ini masuk dalam ranah hukum. Terkait tambang ilegal Kementerian ESDM juga telah melakukan koordinasi terhadap para penegak hukum sebelum terjadinya kecelakaan tambang.
"Kementerian ESDM hanya membina dan melakukan pengawasan bagi pertambangan legal. Kalau tambang ilegal itu ranah hukum," kata dia.