Timses Tuduh Oknum Penegak Hukum Intimidasi Pendukung Prabowo-Sandi

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menyapa pendukungnya usai menyampaikan pidato kebangsaan di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (14/1/2019). Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyebut ada intimidasi dari penegak hukum terhadap pendukung paslon 02.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
25/2/2019, 17.51 WIB

Dewan Pakar BPN Prabowo-Sandiaga, Betty Nurbeiti khawatir penggelembungan DPT ini terjadi melalui fasilitasi pemberian e-KTP kepada para tenaga kerja asing (TKA). Pasalnya, saat ini banyak TKA bersliweran di Indonesia.

Betty bahkan menuding ada ratusan ribu TKA yang berada di daerah Morowali, Sulawesi Tengah. Di sisi lain, masih banyak warga negara Indonesia yang masih kesulitan mendapatkan e-KTP.

"Ini ironi. Adik kandung saya itu pengurusan e-KTP-nya dipersulit. Orang lain kok cepat sekali dapat e-KTP. Ini kan jadi pertanyaan," kata Betty.

Karenanya, Betty menilai masyarakat perlu secara aktif mengawasi potensi kecurangan Pemilu yang terjadi. Penyelenggara Pemilu, lanjutnya, tak boleh menghalang-halangi masyarakat yang ingin mengawasi Pemilu berjalan jujur dan adil.

Betty pun menilai perlu adanya edukasi mengenai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kepada masyarakat. Dengan demikian, mereka dapat mengantisipasi berbagai kecurangan yang terjadi. "Ini kami ikut mensosialisasikan kepada masyarakat," kata Betty.

Pipin menambahkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu adil dalam memproses laporan pelanggaran Pemilu. Pipin menyebut Bawaslu sangat lambat merespon laporan yang disampaikan kubunya.

Hal tersebut berbeda dengan kondisi laporan yang disampaikan dari kubu Jokowi-Ma'ruf. Menurut Pipin, laporan kubu Jokowi-Ma'ruf selalu cepat ditanggapi oleh Bawaslu. "Bawaslu harus adil supaya ada kepercayaan dari masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu," kata Pipin.

(Baca: Lapor ke Bawaslu, Simpatisan Prabowo Minta Jokowi Didiskualifikasi)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu