Jokowi Janji Beri 1.000 Meter Persegi Lahan kepada Karyawan Lama PTPN

Donang Wahyu|KATADATA
ilustrasi dua orang pekerja di perkebunan teh.Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan pemberian hak kelola lahan bagi karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
22/2/2019, 05.00 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan pemberian hak kelola lahan bagi karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Pembagian lahan ini bertujuan supaya karyawan memiliki komitmen tinggi untuk menjaga perkebunan di Tanah Air.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan presiden meminta supaya karyawan yang mengabdi di atas 10 tahun bisa mendapatkan lahan seluas 1.000 meter persegi. Jokowi meminta BUMN untuk memperhatikan kesejahteraan karyawan. “Sehingga mereka mendapatkan ketenangan tinggal di sana dan punya tempat permanen,” kata Rini dalam keterangan resmi, Kamis (21/2).

(Baca: Kementerian BUMN Dorong Percepatan Revitalisasi Pabrik Gula)

Pagi ini, Jokowi mengundang 16 perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) ke Istana Negara. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi ingin mendengar langsung persoalan-persoalan yang dihadapi para pekerja perkebunan di Indonesia. 

Rini menjelaskan, pemerintah ingin aset PTPN dengan luas lahan yang kurang lebih mencapai satu juta hektare dapat dikembangkan. Presiden juga meminta BUMN perkebunan itu terus menjaga dan meningkatkan produktivitas kebun negara, agar dapat memberi manfaat kepada masyarakat di sekitar perkebunan.

Sebab, menurutnya PTPN tidak hanya bisa memberikan kesejahteraan kepada karyawan dan pekerja. Tetapi, masyarakat sekitar dan juga negara.

(Baca juga: PTPN dan RNI Perkuat Usaha Perkebunan Teh di Jawa Barat)

Reporter: Michael Reily