Lebih 100 Ribu Orang Dukung Petisi Tolak RUU Musik
Meskipun demikian, koalisi tetap membuka ruang dialog dengan DPR RI untuk meluruskan perdebatan terkait isi draf regulasi tersebut. Penolakan mereka kemungkinan dicabut apabila parlemen menindaklanjuti protes yang mencuat.
(Baca juga: Pameran di AS, Produsen Alat Musik Lokal Raup Transaksi Rp 19 Miliar)
Wendi mengakui bahwa RUU Permusikan baru tahap draf, dengan kata lain proses pembahasan akan terus bergulir. Tapi, imbuhnya, naskah rancangan yang ada sekarang tidak bisa disepelekan.
“Daripada suara kami yang menolak ini tidak didengar lebih baik pada awal ini kami tolak. Kecuali, DPR mau mengundang untuk menentukan bersama, seharusnya ke mana RUU ini mengarah," ucapnya.
DPR RI sedang mematangkan rancangan undang-undang terkait industri musik. RUU Permusikan diusulkan Baleg DPR melalui Badan Keahlian Dewan (BKD). Draf regulasi ini masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019.