Konflik Jogokariyan, Kapolri Akan Tindak Tegas Kedua Kubu

ANTARA FOTO/Reno Esnir
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis (kanan), Kadiv humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kiri) dan KaroPenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat meresmikan Gedung Promoter di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/1).
30/1/2019, 07.30 WIB

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengimbau seluruh warga untuk menjaga kondisi kota tetap kondusif menjelang Pemilu 2019. "Persoalan gesekan simpatisan dengan warga yang terjadi beberapa hari lalu sudah clear, kedua belah pihak sudah menyelesaikan dengan baik," kata Heroe seperti dikutip Antara, di Yogyakarta, Selasa (29/1).

Pelaksaan Pileg dan Pilpres 2019 yang berlangsung serentak merupakan pengalaman baru bagi masyarat sehingga bisa menjadi pemicu munculnya gesekan karena isu lokal dan isu nasional bercampur jadi satu. Masyarakat diimbau untuk mengutamakan kerukunan dan kebersamaan serta sikap saling menghargai adanya perbedaan untuk menghindari konflik.

"Biasanya, gesekan itu hanya muncul saat pelaksanaan kampanye dengan pawai kendaraan. Jika tidak ada kegiatan tersebut, kehidupan masyarakat pun berjalan dengan rukun," katanya. Heroe menyebut, sudah ada kesepakatan antarkelompok tentang jalur yang bisa dilalui dan tidak. Hanya saja, dibutuhkan komitmen untuk mematuhinya.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan regulasi terkait bendera dan jadwal kampanye. Hal ini untuk mengantisipasi munculnya kerawanan menjelang Pemilu 2019.

Meski saat ini tahapan Pemilu baru memasuki kampanye pertemuan terbatas, peserta kampanye bisa mendatangkan massa maksimal 1.000 orang di tingkat kota atau kabupaten. Di tingkat provinsi, jumlah massa maksimal 2.000 orang sedangkan untuk tingkat nasional 3.000 orang. "Jika kebetulan pada waktu yang sama juga digelar kegiatan di kabupaten lain dengan massa cukup banyak maka berpotensi menimbulkan gesekan. Oleh karena itu, jadwal kampanye perlu diatur," kata Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Tri Agus Inharto.

(Baca: Bawaslu Minta Kantor Pos Cegah Penyebaran Indonesia Barokah)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution