Pemerintah sedang mengkaji alokasi dana abadi untuk bidang ekonomi kreatif (ekraf). Badan Ekonomi Kreatif menginginkan penyediaan anggaran khusus semacam ini bisa menjangkau 16 subsektor ekraf.
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf menyatakan, hasil pembahasan akan dirumuskan menjadi peraturan khusus yang diperkirakan selesai pada pengujung 2019. "Kami merasa tidak ada kesulitan," katanya kepada Katadata.co.id, di Jakarta, Senin (28/1).
(Baca juga: Bisnis Kreatif Perlu Formula Insentif Tersendiri)
Triawan menuturkan, gagasan dana abadi bukan hal baru bagi sejumlah negara lain. Tapi sebagian besar baru mencakup satu subsektor kreatif saja. "Kami tidak bisa menganakemaskan satu subsektor, misalnya film," ujarnya.
(Baca juga: Sineas Minta Komisi Film Fokus Promosikan Insentif di Daerah)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menjanjikan alokasi anggaran untuk industri kreatif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Hal ini sesuai dengan mandat Presiden Joko Widodo.
"Presiden menginginkan adanya dana abadi buat kreativitas, buat artis dan pekerja seni, itu disampaikan. Jadi kalau Presiden arahnya ke sana, kami amanatkan," katanya.
(Baca juga: 85 Juta Penduduk Kelas Menengah di 2020, Peluang Bagi Industri Kreatif)
Ekonomi kreatif dinilai potensial menggerakkan roda perekonomian domestik pada tahun-tahun mendatang. Industri ini diyakini memiliki pasar yang besar seiring peningkatan jumlah penduduk kelas menengah. Masyarakat segmen ini diperkirakan mencapai 85 juta orang pada 2020.