Wiranto: Soal Baasyir, Presiden Tak Mau Buru-buru Ambil Keputusan

ANTARA FOTO/Suwandy
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah akan mengkaji secara mendalam rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir.
21/1/2019, 20.46 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mengkaji secara mendalam rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir. Dengan kajian ini, pemerintah berharap keputusan yang diambil nantinya tidak menimbulkan keributan di masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan Presiden Jokowi tidak ingin terburu-buru untuk mengambil keputusan lantaran banyak aspek yang perlu dipertimbangkan. Beberapa di antaranya adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan hukum.

"Presiden bilang tidak boleh grusa-grusu (terburu-buru) dan serta-merta mengambil keputusan," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (21/1) malam.

Hal ini lantaran ada banyak informasi yang berseliweran terkait rencana pembebasan terpidana kasus terorisme ini. Oleh sebab itu, Wiranto merasa perlu memberikan keterangan bahwa pemerintah mengkaji rencana ini dengan seksama. "Ini penjelasan resmi pemerintah," kata dia.

Dia juga mengakui, keluarga Baasyir telah mengajukan permintaan bebas sejak 2017 lalu. Alasannya, kondisi kesehatan dan usia pemimpin Jamaah Islamiyah tersebut sudah lanjut. Berdasarkan itu, akhirnya Jokowi mempertimbangkan permintaan bebas. "Atas dasar kemanusiaan maka Presiden memahami permintaan keluarga tersebut," kata Wiranto.

Rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir terkendala dua persyaratan yang belum disetujui oleh terpidana kasus terorisme tersebut. Kedua prasyarat yang dimaksud adalah pernyataan untuk setia kepada NKRI dan Pancasila, serta mengakui dan menyesali tindakan pidana yang dilakukan.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution