Heboh Debat Calon Presiden, KPU Dianggap Terlalu Akomodatif

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, usai pengundian nomor di KPU.
10/1/2019, 20.37 WIB

Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) DKI Jakarta, yang juga mantan Komisioner KPU Daerah DKI Jakarta Dahliah Umar, juga mengaku belum pernah mendengar KPU mengundang masyarakat dalam merumuskan persoalan yang dihadapi terkait tahapan Pemilu. "Justru KPU banyak ambil keputusan dengan paslon," kata dia.

Salah satu contohnya adalah penyampaian visi dan misi paslon yang tidak jelas kepastiannya. Ini terjadi lantaran KPU tidak menetapkan aturan tegas sehingga malah paslon yang memutuskan. Hal lainnya adalah keberadaan kisi-kisi pertanyaan yang disebutnya yang dapat mempengaruhi jalannya debat. "Kelemahannya, idenya (paslon) malah didesain tim (kampanye) paslon," ujar dia.

Meski demikian, Dahliah juga melihat sisi positif tahapan debat Pilpres tahun ini ketimbang pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dua tahun lalu. Kelebihan yang dimaksud adalah adanya transparansi sehingga masyarakat mengetahui nama panelis hingga topik debat.

"Waktu debat Pilgub, kami rahasiakan nama panelis. Kesannya memang tidak transparan," ujar dia. Keputusan itu diambil agar debat berlangsung dengan ide jernih paslon pada saat itu.

(Baca: Fenomena Nurhadi-Aldo dan Potensi Meningkatnya Golput di Pilpres 2019)

Halaman: