Dahnil memperkirakan agenda town hall meeting diselenggarakan pada 14 Januari 2019. Hanya saja, hal tersebut perlu dipastikan kembali kepada Prabowo-Sandiaga.
(Baca: Batalkan Penyampaian Visi-Misi, PKS Sebut KPU Terkesan Partisan)
KPU sebelumnya membatalkan wacana penyampaian visi-misi langsung dari pasangan calon. Keputusan itu diambil lantaran tidak ada kesepakatan dari kubu Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandiaga terkait penyampaian visi-misi.
Kubu Jokowi-Ma'ruf menilai tak perlu ada penyampaian visi-misi oleh pasangan calon karena sudah difasilitasi dalam debat. Adanya agenda tersendiri mengenai penyampaian visi-misi oleh para pasangan calon merupakan hal mubazir.
Sementara, kubu Prabowo-Sandiaga meminta penyampaian visi-misi oleh pasangan calon dilakukan agar pemahaman publik menjadi lebih komprehensif. Lebih lanjut, kubu Prabowo-Sandiaga menilai agenda tersebut dapat meningkatkan kualitas demokrasi dan mengedukasi publik.
(Baca: Jubir Timses Jokowi: Prabowo-Sandiaga Tak Ingin Ada Debat Pilpres)