Gunakan Kotak Karton, KPU Ingin Hemat Biaya Pemilu

ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, memeriksa kotak suara yang terbuat dari karton tebal kedap air di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (17/12/2018). KPU mencoba kekuatan kotak suara tersebut antara lain dengan cara disiram air untuk memastikan keamanannya untuk kemudian didistribusikan ke seluruh Indonesia dan digunakan dalam Pemilu serentak 2019.
17/12/2018, 19.58 WIB

Sistem Hitung Online

Dalam Pemilu 2019, KPU menyiapkan aplikasi sistem hitung (Situng) online untuk mempercepat rekapitulasi suara. Arief juga menyampaikan, KPU menggandeng para peretas (hacker) untuk mencari kekurangan dalam aplikasi Situng. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi kecurangan dan manipulasi dalam perhitungan suara. Apalagi, kemampuan para peretas ini terus meningkat seiring perbaikan sistem yang dilakukan KPU.

"Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Cyber Crime Bareskrim Polri, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi," kata Arief.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Viva Yoga Mauladi mengatakan, produk teknologi memang dapat dimanipulasi. Oleh sebab itu tetap dibutuhkan saksi untuk meminimalisasi potensi kecurangan. "Apalagi C1 juga bukan acuan dan fakta konkrit (perhitungan suara)," ujar dia di kesempatan yang sama.

(Baca: KPU: Ancaman Siber Tak Akan Ganggu Pemilu 2019)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution