Mendagri: Ada Motif Politik di Balik Tercecernya Ribuan E-KTP

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua dari kiri) didampingi Sekjen Yuswandi A. Temenggung (kanan) di Gedung DPR, Jakarta.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
10/12/2018, 15.01 WIB

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai ada indikasi motif politik dalam kasus tercecernya ribuan keping Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pondok Kopi, Jakarta Timur pada Sabtu (8/12). Kemendagri akan melakukan investigasi internal karena diduga ada orang dalam yang terlibat dalam kasus ini.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, dugaan adanya motif politik ini muncul karena peristiwa tersebut terjadi di tahun politik. Terlebih, ada indikasi pelaku pembuang e-KTP di Pondok Kopi sama dengan pelaku yang membuang e-KTP di Bogor, Jawa Barat pada Mei 2018 lalu. Sebab, Tjahjo menilai kediaman pelaku berdekatan dengan lokasi tersebut.

"Saya melihat ada indikasinya, ada unsur (politik) di sana, walau itu e-KTP sudah kadaluwarsa," kata Tjahjo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (10/12). Kasus ini bukanlah tindak pencurian dari pihak eksternal sebab tidak mungkin pencurian dilakukan terhadap ribuan e-KTP.

Dia pun mencurigai adanya pihak internal yang membuang ribuan e-KTP di Pondok Kopi sebagaimana yang terjadi di Bogor. "Kalau di Bogor ya orang dalam, yang bisa ambil kan orang dalam," kata Tjahjo.

Ia menilai peristiwa ini dapat menimbulkan kegaduhan karena banyaknya pertanyaan di masyarakat terkait tercecernya ribuan e-KTP di Pondok Kopi. Ditambah lagi adanya pengungkapan penjualan blanko e-KTP di Lampung dan Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

Oleh karena itu, Tjahjo telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan investigasi internal sembari menunggu hasil penyidikan dari polisi tuntas.

Mendagri akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tercecernya ribuan e-KTP di Pondok Kopi. "Mudah-mudahan ini bisa diungkap apa motivasinya," kata dia.

Halaman: