Program Penurunan Tarif Pajak Prabowo-Sandi Dinilai Tak Masuk Akal

ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Seorang partisipan membentangkan baliho pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno saat peresmian rumah pemenangan di Surabaya, Jawa TImur, Senin (22/10/2018).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
13/11/2018, 06.43 WIB

Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membuat program ekonomi akan menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh 21) dan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk perorangan.  Peneliti Senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM-UI) Febrio Kacaribu menilai janji tersebut tak masuk akal.

Febrio menyatakan program penurunan pajak akan sulit membuat penerimaan pajak bakal meningkat. "Saya ragu akan bisa dilakukan," kata Febrio di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (12/11).

(Baca juga: Program Ekonomi Prabowo-Sandi Dinilai Mirip dengan Jokowi-Ma'ruf)

Menurut Febrio, persoalan rendahnya penerimaan pajak bukan karena besaran tarif pajak. Namun, karena masalah rendahnya penerimaan pajak akibat lemahnya penegakan hukum.

Banyak orang yang seharusnya membayarkan pajak, namun berhasil menghindari tanggung jawabnya tersebut. Hal ini terlihat dari rasio penerimaan pajak baru mencapai 11%. "Wajib pajak kita sangat besar, tapi yang bayar pajak kan paling cuma 10 juta orang," kata Febrio.

(Baca juga: Prabowo-Sandiaga Janji Pos Menteri Ekonomi dan Hukum Diisi Teknokrat)

Halaman: