Pemanfaatan Blockchain untuk Sertifikasi Indikasi Geografis Kopi

Donang Wahyu | KATADATA
Kopi Gayo KATADATA | Donang Wahyu
Penulis: Dini Hariyanti
5/11/2018, 18.00 WIB

Direktur Akses Nonperbankan Bekraf Syaifullah mengutarakan, guna menjaga bahkan meningkatkan nilai jual kopi spesial nusantara dibutuhkan kejelasan rantai produksi dan distribusi. Menurutnya, teknologi blockchain dapat mengakomodir hal ini.

"Blockchain dapat memperjelas penelusuran record kopi, misalnya dari daerah mana. Teknologi ini juga untuk transparansi data tersebut. Kalau data rantai pasok bisa transparan, ini bisa jadi jaminan ke lembaga jasa keuangan (untuk akses kredit)," tutur Syaifullah.

(Baca juga: Investasi Mesin dan Margin Jadi Tantangan Warkop Garap Jasa Sangrai

Direktur Teknis Blocksphere Gilang Bhagaskara membenarkan, kopi sangat memungkinkan untuk ditelusuri asal usulnya menggunakan blockchain. Tranparansi jejak produksi dan distribusi membuat komoditas ini lebih terjaga mutunya.

"Semua pihak jadi bisa melakukan penelusuran ke belakang sehingga bisa menjadi nilai tambah untuk komoditas bersangkutan. Untuk kopi, tujuan blockchain agar kualitas mutunya sesuai dengan yang dipromosikan di hilir," kata Gilang.

Namun, imbuhnya, tantangan untuk menerapkan teknologi tersebut bukan soal infrastruktur teknis. Kendala utama justru menyangkut penerimaan masyarakat dan sejauh mana kesiapan untuk mengadopsinya.

Senada, Chief Technology Officer HARA Token Imron Zuhri menyatakan bahwa pendataan indikasi geografis komoditas kopi menggunakan teknologi blockchain belum ada di Indonesia. "Yang terutama adalah kesiapan untuk menghadapi arus informasi yang transparan," ujarnya.

(Baca juga: Kopi Cold Brew, Tren Baru atau Sekadar Alternatif Pilihan?

Halaman: