Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk mengevaluasi sistem peringatan bencana alam. Perbaikan sistem manajemen bencana diperlukan agar pemerintah dapat mengantisipasi dan meminimalisasi kerugian maupun jumlah korban.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam pengantar sidang kabinet yang membahas evaluasi penanganan bencana alam, di Istana Negara, Selasa (16/10). "Perbaikan sistem manajemen bencana diperlukan di wilayah-wilayah yang berpotensi terjadi bencana. Petanya kami sudah tahu di mana saja," ujar Jokowi.
Belajar dari gempa yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan gempa serta tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng), pemerintah daerah dinilai masih belum siap menghadapi bencana. Wakil Presiden M Jusuf Kalla sebelumnya mengatakan, pemda seharusnya dilengkapi dengan pengetahuan dan keahlian manajemen penanggulangan risiko dan bencana. Dengan demikian, mereka bisa lebih cepat mengambil tindakan sebelum bencana, ketika terjadi bencana, dan pasca bencana.
Presiden Jokowi juga mengatakan, prosedur pencairan dana bantuan untuk rehabilitasi rumah warga yang rusak akibat gempa di Lombok akan disederhanakan dari 17 prosedur menjadi 1 prosedur saja. "Saya tidak ingin melihat masyarakat yang mengurus persyaratan (pencairan dana rehabilitasi) berbelit-belit. Jangan sampai tidak bisa dicairkan, akuntabilitas juga bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya. Kamis (18/10), Presiden Jokowi akan bertolak ke Lombok untuk menyaksikan proses pencairan dana tersebut kepada para korban gempa.
Untuk penanganan bencana gempa dan tsunami di Sulteng, Jokowi melihat masih ada kekurangan, seperti ketiadaan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) untuk masyarakat. Mantan Walikota Solo tersebut memerintahkan jajarannya untuk fokus pada evakuasi pengungsi dan pasokan logistik. "Aktivitas ekonomi, toko, pasar, dan kantor pemerintah telah diperintahkan buka," ujarnya.
(Baca: Pemerintah Cairkan Rp 1,1 Triliun Dana Rehabilitasi Korban Gempa Lombok)
Asuransi Bencana
Pada Sidang Tahunan Dana Moneter Internasional (IMF)-Bank Dunia pekan lalu, pemerintah mengkaji penyediaan asuransi untuk masyarakat yang terdampak bencana alam. Jusuf Kalla mengatakan, bencana alam menimbulkan masalah baru dari sisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk itu, pemerintah mengkaji berbagai alternatif pembiayaan untuk penanganan bencana alam, seperti menerbitkan surat utang (obligasi) atau dana khusus.
"Bagaimana mengelola bencana, risiko fiskal, dan solusinya dibahas di (forum) ini untuk memberi kesadaran misalnya, dengan asuransi," ujarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyatakan instansinya tengah menggodok asuransi khusus untuk masyarakat yang terdampak bencana alam. "Kami sudah berdiskusi dengan pelaku industri asuransi domestik untuk melindungi masyarakat yang terdampak bencana alam," kata dia.
(Baca: Pemerintah Kaji Buat Asuransi untuk Masyarakat Korban Bencana Alam)