Kementerian ESDM Wajibkan SPBU Asing Jual Biodiesel B30

Arief Kamaludin|KATADATA
ilustrasi
25/7/2018, 20.34 WIB

Direktorat Energi Baru Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (EBTKE) pun mulai mempersiapkan uji jalan B30. Salah satunya melakukan kajian bersama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Institut Teknologi Bandung (ITB).

Anggota Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Andi Tauji, mengatakan siap untuk melakukan uji jalan. Namun, mengenai implementasi bergantung uji tes dari beberapa anggota Gaikindo.

Nantinya, uji jalan dilakukan dengan rute Serpong-Tol Jagorawi-Puncak-Cianjur-Padalarang-Cileunyi-Bandung-Lembang-Subang-Cikampek-Pamanukan-Karawang-Cibitung-dan kembali ke Serpong. Jarak tempuh 40.000 kilo meter (km).

(Baca: Lima Masalah Penerapan Biodiesel)

Jika uji tes berhasil kebijakan akan diperluas ke kendaraan lain. Di antaranya seperti kereta api, alat berat, alat utama sistem pertahanan (alutsista), dan sektor nonpublic service obligation (PSO) lainnya.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati