Ombudsman Nilai Kinerja Satgas Saber Pungli Belum Efektif

ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti kuitansi pungutan liar di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (17/3).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
20/7/2018, 17.50 WIB

Meski anggarannya hanya Rp 203 juta, mereka dapat melakukan OTT sebanyak 13 kali dengan hasil rampasan mencapai Rp 645 juta. Dari jumlah OTT tersebut, sebanyak empat kasus sudah P21. Sementara, lima kasus sudah divonis oleh pengadilan.

"Tapi ada juga yang anggarannya bagus, malah kinerjanya jelek," kata Adrianus.

Hal lain yang menghambat kinerja Satgas Saber Pungli adalah belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas di masing-masing UPP. Ketidakjelasan SOP ini dianggap Adrianus membuat personel Satgas Saber Pungli bingung ketika menangani suatu perkara.

Selain itu, koordinasi berbagai institusi yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli belum optimal dan membuat tugas Kepolisian dalam Satgas Saber Pungli menjadi dominan.

Di satu sisi, Adrianus menilai persoalan ini akan membebani kinerja Kepolisian. Di sisi lain akan membuat kemauan dari lembaga lain yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli menjadi berkurang.

"Tidak usah di daerah, di Jakarta ada satu lembaga yang harusnya terlibat di Satgas ini tidak pernah datang," kata Adrianus.

Persoalan koordinasi ini juga membuat tumpang tindih kewenangan Satgas Saber Pungli dengan lembaga lain yang memiliki kewenangan serupa, seperti KPK. Karenanya, dia meminta adanya perbaikan SOP yang juga dapat memperlancar proses koordinasi antarlembaga.

"Saran yang kami tegaskan seperti memperbaiki, meningkatkan, melengkapi SOP," kata Adrianus.

Selain itu, kendala lain Satgas Saber Pungli adalah belum adanya call center terpusat. Adrianus mengatakan, ketiadaan call center terpusat membuat masyarakat kesulitan melaporkan masalah pungli yang terjadi.

"Harusnya ada situasi yang efektif dan memudahkan masyarakat. Jangan jadikan masyarakat kecewa," kata Adrianus.

Halaman: