Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan para menteri yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya para menteri dapat mengambil cuti di masa kampanye, tanpa perlu mengundurkan diri.
"Tidak ada surat untuk (mundur) itu dan tidak harus," kata Pratikno di Istana kepresidenan Bogor, Rabu (18/7).
Ketentuan menteri itu tak perlu mengundurkan diri ini merujuk kepada Putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2014 yang menyatakan menteri yang mengikuti pemilihan tidak perlu mundur.
(Baca juga: Enam Menteri di Kabinet Kerja Jokowi Daftar Caleg DPR)
Sebanyak tujuh menteri telah mendaftarkan caleg dalam pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dari PKB ada tiga menteri yang akan maju menjadi caleg, yakni Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, serta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.
PAN dan PPP masing-masing akan memajukan satu menteri sebagai caleg. PAN mengusung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur, sementara PPP mengusung Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
PDIP mencalonkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Selain itu, PDIP juga mengusung Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP sebagai caleg.
Hanif Dhakiri mengklain telah meminta izin Jokowi dan menyatakan pemilihan legislatif tidak akan mengganggu pekerjaannya di Kabinet Kerja. "Partai memang mendorong kami, lalu kami setor syarat-syaratnya," kata Hanif.
(Baca juga: Menteri Puan dan Yasonna Laoly Kembali Daftar Caleg DPR Lewat PDIP)
Sedangkan Eko Putro Sandjojo mengatakan kampanye dan sosialisasi hanya selama akhir pekan, sehingga pekerjaannya di Kabinet tidak terganggu.
"Saya juga diminta sama Partai (untuk ikut pileg)," kata pria yang dicalonkan di daerah pemilihan Bengkulu ini.
Yasonna juga menyampaikan akan memaksimalkan akhir pekan untuk kegiatan kampanye. Yasonna menyatakan tim suksesnya agar dapat bersosialisasi jarak jauh.
(Baca juga: Istana: Menteri yang Mau Ikut Pileg Tidak Perlu Mundur)
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago beranggapan, pencalegan para menteri sebenarnya sah saja karena tak ada aturan yang melarang. Apalagi, pencalegan menteri juga bakal mampu mendongkrak suara signifikan di berbagai dapil.
Hanya saja, dia khawatir jika pencalegan menteri justru akan membuat terganggunya kinerja pemerintahan. Apalagi, tahun depan pemerintah akan disibukkan dengan Pilpres dan Pileg yang dilaksanakan serentak.
"Mereka sebagai menteri ketika mereka harus bertemu dengan konstituennya, melakukan kampanye, akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, apakah itu tidak mengganggu," kata Pangi.
(Baca juga: Johan Budi Masuk Daftar Caleg DPR dari PDIP untuk Dapil Jawa Timur)