PUPR Izinkan Pemprov Jakarta Pakai Skema FLPP untuk Rumah DP Rp 0

Facebook @aniesbaswedan
Gubernur Anies Baswedan (paling kiri) meninjau desain maket rumah susun DP 0 Rupiah Klapa Village.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Yuliawati
19/4/2018, 21.38 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan lampu hijau kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan skema pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahaan (FLPP) untuk program rumah dengan uang muka atau down payment (DP) Rp 0. Skema pembiayaan FLPP dapat digunakan asalkan mengikuti ketentuan.

"Semua pihak boleh memanfaatkan program (FLPP) ini asal mengikuti pola (aturan)," kata Direktur Operasi Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR Nostra Tarigan di Jakarta pada Kamis (19/4).

(Baca juga: Pemprov Jakarta Belum Putuskan Skema Pembiayaan Rumah DP 0 Rupiah)

Nostra menjelaskan penyaluran FLPP kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) harus melalui bank. Sehingga Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menyalurkan FLPP langsung kepada MBR. "Sistem yang sekarang tidak lewat mereka," katanya.

Di luar itu, Pemprov DKI Jakarta masih bisa menyalurkan subsidi atau program lain untuk menunjang Rumah DP nol rupiah ini.  Program lain yang dia maksudkan seperti membantu dari sisi perizinan atau meringankan MBR dari sisi lainnya.

Halaman: