PT Pertamina (Persero) meminta waktu kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelum menandatangani kontrak delapan blok minyak dan gas bumi (migas) yang akan berakhir tahun ini. Pertamina perlu mendapat pendampingan hukum sebelum kontrak tersebut diteken.

Dalam pendampingan hukum ini, Presiden Direktur PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Gunung Sardjono Hadi akan meminta ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Kejaksaan Agung sebelum meneken kontrak. Tujuannya, agar pengambilan hak kelola (participation interest/PI) oleh Pertamina sesuai hukum. (Baca juga:  Komitmen Investasi 8 Blok Migas Selama 3 Tahun Pertama Rp 7,6 Triliun).

Menurut Gunung, hal ini penting sebab Pertamina merupakan perusahaan BUMN sehingga setiap tindakan yang diambil tidak melanggar aturan. Adapun pembagian hak kelola di delapan blok migas telah ditentukan pemerintah. Kontraktor eksisting mendapatkan bagian sahamnya secara gratis alias tidak bayar. Untuk itu perlu menyamakan persepsi yang akan dituangkan ke dalam kontrak.

“Kami berbicara angka supaya tidak terjadi salah persepsi. Angka ini dalam pemikiran teman-teman eksisting kan free, tidak ada sesuatu yang hitungannya business to business/B to B. Kami ingin memastikan begitu, karena kalau memang seperti itu, tidfak ada masalah,” kata Gunung di Jakarta, Senin (9/4).

Namun, Gunung belum tahu berapa lama waktu yang diperlukan untuk meminta pendampingan. Yang pasti, PHE akan mengelola empat blok migas dari delapan blok yang sudah ditugaskan kepada Pertamina. Blok tersebut adalah South East Sumatera/SES, NSO, Tuban, dan Ogan Komering.

Atas permintaan tersebut, Sekretaris Jenderal ESDM Ego Syahrial menyatakan pemerintah sudah menetapkan Pertamina untuk masuk ke blok-blok tersebut dan saat ini prosesnya masih berjalan. Permintaan akan pendampingan kemungkinan karena ada rencana peningkatan nilai PI pada mitra Pertamina.

“Setelah mereka tanda tangan, kalau mau meningkatkan PI partner, tentunya melalui proses yang tadi, minta pendapat (BPK atau Kejagung),” kata Ego. (Baca pula: Dua Mitra Baru Pertamina di Blok Sanga-Sanga).

Dari data Kementerian ESDM, komitmen investasi Blok Tuban mencapai US$ 42,250 juta. Komitmen investasinya terdiri dari studi GGRP eksplorasi, studi GGRP eksploitasi, perawatan sumur, pemeliharaan fasilitas, seismik 3D, pengeboran eksplorasi, dan pengeboran eksploitasi. Blok Tuban akan dikelola Pertamina Hulu Energi Tuban East Java dan PetroChina International Java Ltd. Bonus tanda tangannya mencapai US$ 5 juta.

Di Blok Ogan Komering, komitmen pastinya US$ 23,300 juta. Perinciannya, studi GGRP eksplorasi, studi GGRP eksploitasi, re-entry and perforation, studi EOR, well service, facility maintanance, infill well drilling, appraisal well, dan pemboran eksplorasi. Kontraktor Blok Ogan Komering adalah PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering dan Jadestone Energy (Ogan Komering) Ltd. Bonus tanda tangannya mencapai US$ 5 juta.

Adapun di Blok South East Sumatera (SES), total komitmen pastinya mencapai US$ 130 juta. Perinciannya GGRP/Flow unit study, studi EOR, water injection conversion, workover, seismik 3D dan 4D, infill drilling, field reactivation, dan uji coba EOR. Nilai bonus tandatanganya mencapai US$ 10 juta. Kontraktor blok ini adalah PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeat Sumatera, dan PT GHJ SES Indonesia. (Lihat juga: Dirjen Migas Baru Targetkan Kontrak 8 Blok Migas Diteken Pekan Depan).

Sementara Blok North Sumatera Offshore (NSO) akan dikelola PT Pertamina Hulu Energi NSO yang memiliki komitmen pasti US$ 18,5 juta. Komitmen itu terdiri dari studi GGRP eksplorasi, seismik 2D,studi GGRP dan pemboran eksplorasi. Bonus tandatangannya ditetapkan sebesar US$ 1,5 juta.

Reporter: Anggita Rezki Amelia