Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali menyatakan lembaganya telah berkontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp 18,2 triliun pada tahun lalu. Nilai yang jauh lebih tinggi, hingga tiga kali lipat lebih dibandingkan setoran pada 2016 yang hanya mencapai Rp 4,4 triliun
Dalam acara Laporan Tahunan MA 2017 yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Hatta mengatakan kontribusi tersebut berasal dari pidana denda serta uang pengganti perkara berbagai macam peradilan. Perkara yang dimaksud Hatta terdiri dari kasus korupsi, narkoba, pembalakan hutan, perlindungan anak, pencucian uang, perikanan, hingga pelanggaran lalu lintas.
"Dari sisi kontribusi memang lebih tinggi dari tahun 2016," jelas Hatta di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (1/3).
Hatta juga menjelaskan ada 16.474 beban perkara peradilan yang telah diputuskan MA sepanjang 2017. Sebenarnya total perkara yang ditangani tahun lalu mencapai 1.388 perkara ditambah sisa yang belum bisa terselesaikan pada 2016 sebanyak 2.357 perkara. Artinya masih ada sisa 1.388 perkara yang dilimpahkan untuk tahun ini.
(Baca: Dikabulkan MA, Pungutan Pengesahan STNK Dihapus)
Hatta mengklaim sisa perkara tahun lalu merupakan yang terendah sepanjang sejarah institusi tersebut berdiri. Dari sisi kecepatan pemutusan perkara, dia merinci 15.149 perkara atau 91,6 persen yang diputus dalam waktu di bawah 3 bulan. Angka ini disebutnya lebih tinggi dari persentase tahun 2016 yang hanya sebesar 80,7 persen.
"Ini menunjukkan produktivitas dalam memutus tingkat penyelesaian perkara cukup tinggi," katanya.
Dengan capaian yang baik ini, Presiden Jokowi masih berharap MA bisa mewujudkan peradilan bersih, adil, dan bermartabat serta mendisiplinkan seluruh pihak yang terlibat dalam peradilan. Secara khsusus dia meminta hukuman berat dengan efek jera diberikan kepada koruptor, bandar narkoba, teroris, serta siapa pun yang merusak persatuan dan kesatuan Indonesia.
Berbagai hal yang disampaikan Hatta disebut Jokowi merupakan capaian untuk mendukung pembangunan nasional. Namun dia juga mengingatkan agar MA tetap mengambil sejumlah langkah seperti membimbing para hakim muda agar profesional, jujur, dan berintegritas.
"Hakim yang tegak adil dengan mempertimbangkan hukum, lembut dengan pertimbangan nurani, mendapat kepercayaan rakyat dan pencari keadilan, serta kepercayaan dunia internasional," ujar Jokowi.
(Baca: Kejar Target Setoran, Kemenhub Bakal Naikkan Tarif PNBP)