Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal mendapatkan kursi pimpinan DPR dan MPR. Penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR disepakati dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam pembahasan revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD itu (UU MD3).
Dalam rapat yang berlangsung pada Kamis (8/2), pemerintah dan DPR sepakat menambah satu kursi pimpinan DPR. Selain itu juga direncanakan penambahan tiga kursi pimpinan MPR dengan cara diberikan sesuai urutan partai pemenang pemilihan legislatif. Namun, untuk usulan penambahan kursi pimpinan MPR baru disepakati delapan fraksi.
PDIP telah menyiapkan beberapa nama untuk menduduki posisi pimpinan DPR dan MPR tersebut. Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan DPP PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan, sosok yang akan dipilih nantinya merupakan politisi senior PDIP.
Selain itu, sosok tersebut menjabat di DPP PDIP dan juga pimpinan fraksi di DPR. "Logikanya promosi. Jadi itu yang akan didorong bu Megawati Soekarnoputri (Ketua Umum PDIP) untuk mengisi kursi pimpinan," kata Eva ketika dihubungi Katadata, Jumat (9/2).
(Baca juga: Survei: PDIP, Golkar dan Gerindra Akan Bersaing Ketat di Pileg 2019)
Saat ini beredar nama Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto dan Wasekjen PDIP Ahmad Basarah sebagai calon yang akan menjabat kursi pimpinan DPR dan MPR. Namun, Eva enggan memberikan konfirmasi. Dia menyatakan Megawati yang akan mengumumkan sosok pengisi kedua jabatan strategis tersebut.
Menurut Eva, bertambahnya kursi pimpinan DPR dan MPR untuk PDIP akan membuat komposisi di parlemen lebih seimbang. Eva mengatakan, selama ini DPR kerap dipegang partai oposisi pemerintah, seperti Gerindra dan PKS.
"Mudah-mudahan dengan masuknya PDIP agak membuat seimbang, tidak lagi Fadli Zon sama Fahri Hamzah yang mendominasi di media," kata Eva.
(Baca: SMRC: Elektabilitas Mayoritas Parpol Turun, Hanya PDIP Terus Menanjak)
Revisi UU MD3 merupakan langkah mengakomodasi PDIP sebagai partai pemenang pemilu legislatif namun tak kunjung mendapat kursi pimpinan DPR dan MPR. PDIP tak mendapatkan kursi pimpinan karena saat pembahasan UU pada 2014 lalu kelompok oposisi berhasil mengubah aturan pemilihan pimpinan DPR berdasarkan sistem paket. Dengan sistem paket PDI-P harus mengikuti pemilihan kembali di internal DPR.
Selain PDIP, Gerindra juga akan mendapatkan satu kursi pimpinan MPR ketika RUU MD3 disahkan dalam paripurna. Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, partainya akan menunjuk Sekjen Gerindra Ahmad Muzani untuk menduduki posisi tersebut.
"Aspirasi dari kami dan teman-teman itu menghendaki Pak Ahmad Muzani," kata Riza.
Riza mengatakan, pertimbangan menunjuk Muzani untuk menjadi pimpinan MPR karena dia telah sepuluh tahun menjadi kader Gerindra. Selain itu, Muzani juga telah menjadi Ketua Fraksi Gerindra di DPR selama delapan tahun.
"Punya integritas, punya kompetensi, dan punya hubungan baik dengan semua fraksi, semua partai, jadi ya menurut kami yang terbaik Pak Ahmad Muzani," kata Riza.
(Baca juga: Belajar dari Pilkada DKI Jakarta, Bawaslu Atur Ceramah Agama)