Alasan Golkar Tunjuk Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) berdiskusi dengan calon Ketua DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo disela pengumuman calon ketua DPR dari Fraksi Golkar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
15/1/2018, 10.55 WIB

Airlangga menambahkan, dengan dipilihnya Bambang sebagai Ketua DPR, maka Golkar menarik diri dari Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK. Menurutnya, penarikan Bambang tidak akan digantikan oleh anggota fraksi Golkar lainnya.

Airlangga pun meminta agar fraksi Golkar di DPR memiliki pandangan agar Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK segera diselesaikan. Sebab, Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK dianggap sudah terlalu lama karena akan memasuki masa sidang keempat.

"Jadi prinsip dasar adalah Golkar tidak menoleransi segala langkah yang memperlemah KPK karena ini merupakan amanat dari Munaslub kemarin," kata Airlangga.

(Baca: Tunggu RUU MD3, Golkar Tunda Ajukan Calon Ketua DPR Pengganti 

Bambang mengatakan di masa awal jabatannya ada dua hal yang harus segera diselesaikan. Pertama, yakni memberikan kesimpulan dan rekomendasi terhadap Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK.

"Kedua menyelesaikan RUU MD3 yang selama ini tertunda. Artinya kita berharap di masa mendatang suasana politik di DPR makin harmonis dan menjadi bagian tidak terpisahkan bagi suksesnya pembangunan," kata Bambang.

Karenanya, dalam waktu dekat ia akan melakukan konsolidasi dengan para pimpinan fraksi, komisi, dan alat kelengkapan dewan. Bambang pun optimistis kedua tugas tersebut dapat diselesaikan pada masa sidang sekarang.

"InsyaAllah semua bisa berjalan dengan lancar," kata dia.  (Baca: Resmi Ketua Umum, Airlangga Targetkan Elektabilitas Golkar 16%)

Halaman: