Pernah Ikut Lelang Proyek e-KTP, Anak Setnov Mangkir Diperiksa KPK

ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunandi saat menunjukkan foto Setya Novanto yang sedang dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
24/11/2017, 13.27 WIB

PT Murakabi Sejahtera didirikan pada 2007 bersama adik Andi Agustinus, Vidi Gunawan sempat mengikuti lelang pengadaan KTP-elektronik. Namun, perusahaan tersebut kalah dari Konsorsium PNRI.

(Baca juga:  Setya Novanto Ajukan Praperadilan, Sidang Digelar Sepekan Lagi)

Sementara itu, istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, diketahui pernah memegang saham mayoritas di PT Mondialindo Graha Perdana yang memiliki saham di Murakabi. Deisti disebut memiliki 50% saham Mondialindo selama kurun waktu 2008-2011.

Deisti juga berbagi saham dalam Mondialindo dengan anak Novanto lainnya, Rheza Herwindo. Rheza diketahui memiliki 30% saham Mondialindo. KPK kemarin memanggil anak Novanto, Rheza Herwindo untuk diperiksa. Namun, Rheza tidak menghadiri panggilan KPK. "Tidak ada informasi alasan ketidakhadiran," kata Febri.

(Baca juga: Berulangkali Jawab Tidak Tahu, Setnov Ditegur Hakim di Sidang e-KTP)

Halaman: