Kementerian LHK: Kebakaran Hutan di Riau Turun Signifikan Sejak 2015

Ulet Ifansasti / Greenpeace
Asap keluar dari lahan gambut yang terbakar, sementara sebuah alat berat menggali lahan gambut untuk membuat kanal di lahan kelapa sawit milik PT Rokan Adiraya di desa Sontang, Rokan Hulu.
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
19/10/2017, 11.10 WIB

Ketiga, pelibatan masyarakat. Langkah ini biasanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang ada guna menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Karliansyah mengatakan, salah satu contohnya adalah yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero), yakni menjaga kelembaban lahan gambut dan menaminya dengan tanaman buah nanas.

"Perusahaan dengan CSR, walaupun memang ada kewajiban, tetapi yang dilakukan Pertamina ini bisa menghubungkan masalah dan penyelesaiannya dengan tepat," ujar Karliansyah.

Keempat, penegakan hukum dan pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan. Ada beberapa yang telah dikenakan sanksi mulai dari teguran sampai dengan administrasi. Namun, apabila memang terbukti secara melakukannya secara masif dan terencana, maka, pemerintah tidak segan-segan membawa permasalahan ini ke tingkat pidana maupun perdata.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Aryanto mengklaim program kerja sama perusahaan dengan masyarakat ini, khususnya dengan Pertamina berhasil meredam tingkat kebakaran hutan di Provinsi Riau. Bahkan, di Kabupaten Bengkalis dan wilayah sekitar Kilang Sei Panking ini sudah tidak ditemukan lagi titik api.

"Selama dua tahun tetakhir ini tidak terjadi lagi kebakaran. Memang dulu terjadi kebakaran karena kurangnya alat-alat untuk memadamkan," ujar Aryanto.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian