Presiden Joko Widodo akan segera menunjuk Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Oktober ini. Penunjukkan setelah pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) terkait BSSN yang telah diterbitkan sejak 19 Mei 2017.
Menko Polhukam Wiranto menjelaskan pemilihan Kepala BSSN dilakukan sesegera mungkin, sehingga BSSN segera disiapkan. "Secepat mungkin. Saya mengharapkan bulan ini selesai tuntas," kata Wiranto usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Selasa (3/10).
Dia menyatakan calon kepala BSSN merupakan sosok yang memiliki kompetensi mengenai ancaman di dunia siber. "Tentu presiden akan menunjuk personel yang punya kualifikasi, kompetensi masalah ini. Tunggu saja," kata Wiranto.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, nantinya Kepala BSSN dapat berasal dari kalangan profesional maupun pihak pemerintah. "Punya kompetensi dan kapasitas kapasitas di bidang siber, siber attack khususnya," kata Rudiantara. (Baca: Ada WannaCry, Pemerintah Percepat Pembentukan Badan Siber Nasional)
Wiranto menambahkan, BSSN perlu dibentuk mengatasi ancaman siber yang saat ini terjadi. Ancaman dunia siber dimanfaatkan para teroris, pembobol bank, dan penyebar hoaks yang dapat membuat kegaduhan.
"Kalau tidak punya satu pertahanan canggih, kita akan ketinggalan untuk masuk suatu perang baru, proxy war. Perang yang tidak lagi linier, yang tak lagi gunakan cara konservatif," kata Wiranto.
Selain itu, BSSN akan dibentuk untuk mengorganisasikan berbagai badan siber yang telah ada sebelumnya, seperti di Kepolisian, TNI, BIN, Kementerian Pertahanan, maupun pelaku bisnis di Indonesia. Menurut Wiranto, BSSN akan mencegah adanya tumpang tindih akibat adanya badan siber di banyak lembaga.
"Karena tugasnya ini memproteksi seluruh kegiatan ini secara nasional. Justru tumpang tindih ini kita hindari, kalau tidak ada badan ini overlapping, tumpang tindih akan terjadi dan akan merugikan kita," kata Wiranto.
Sebelumnya, dalam rapat dengan pendapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Kominfo, DPR setuju pemerintah mempercepat pembentukan BSSN.
BSSN dianggap dapat menghalau peredaran konten negatif yang berpotensi menganggu stabilitas negara. "Saya setuju ini dipercepat pembentukan BSSN, ungkap tuntas siapa pun yang menggunakan media sosial dengan cara yang salah, untuk menyebar pornografi, narkoba, menyebar fitnah, isu SARA untuk dibongkar tuntas," kata anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/8).