Disebut Intimidasi Miryam, Masinton Berencana Laporkan Novel Baswedan

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Anggota Pansus angket KPK Mukhamad (kiri) Misbakhun (kanan) bersama Masinton Pasaribu di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6).
Editor: Yuliawati
16/8/2017, 20.46 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu berencana melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke polisi. Masinton merasa namanya dicemarkan dalam pemutaran video rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani oleh KPK.

Masinton menyatakan masih menunggu kondisi mata Novel Baswedan sebelum melaporkan sang penyidik ke lembaga anti rasuah tersebut kepada penegak hukum. Dia menyatakan nantinya polisi akan membuktikan mengenai tuduhan tersebut benar atau tidak.

"Biarkan (Novel) konsentrasi agar sembuh dulu," kata Masinton ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Rabu (16/8). (Baca: KPK Putar Video Rekaman Pengakuan Miryam Diintimidasi Anggota DPR)

Pada persidangan Senin (14/8) lalu, KPK memutar video rekaman pemeriksaan saat Miryam diperiksa. Dari rekaman tersebut, tampak Novel menyebut lima nama anggota Komisi III DPR, salah satunya adalah Masinton.

Masinton mengatakan video rekaman tersebut harus diuji forensik di Mabes Polri agar terbukti keaslian keterangan yang diberikan. Dia menyatakan rekaman tersebut dipotong-potong untuk keperluan pemeriksaan Miryam. "Lihat saja transkripnya, ada lompatan (kalimat) di situ," ujar Masinton.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution