Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah dihubungi oleh utusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas rencana pembangunan apartemen. Meski, diakuinya belum ada permintaan resmi untuk mewujudkan rencana itu.
Utusan tersebut adalah Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Anton Sihombing. Namun menurut Basuki, permintaan Anton dalam membangun apartemen tersebut belum berupa surat resmi sehingga tidak bisa ditindaklanjuti.
"Jadi saya belum bisa bertindak," kata Basuki di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/8). (Baca juga: Defisit Anggaran 2,19%, Inilah Postur RAPBN 2018)
Menurut Basuki, pembangunan gedung baru serta audit gedung lama milik negara harus melalui rekomendasi Kementerian PUPR. Apabila tidak melalui proses ini maka akan ada masalah. "Seperti kontrak tahun jamak bisa tidak berjalan," katanya.
Sedangkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, DPR memang memerlukan gedung baru karena yang ada saat ini sudah tak sanggup menampung anggota serta staf ahli. Namun untuk pembangunan apartemen, dirinya berpendapat hal tersebut merupakan program di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.
Fadli mengatakan wacana tersebut masih mentah dan belum menjadi keputusan resmi DPR. "Tapi namanya gagasan kan sah-sah saja," katanya. (Baca: Pemerintah Target Penerimaan Negara Naik Rp 142 Triliun di 2018)
Untuk urusan anggaran, Fadli juga mengaku tidak tahu menahu. Hal ini lantaran Kuasa Pengguna Anggaran pembangunan gedung atau apartemen berada di Sekretariat Jenderal DPR RI dan bukan pada anggota legislatif.
Menurut Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, anggaran DPR mencapai Rp 5,7 triliun. Angka itu naik 50% dari outlook anggaran DPR pada 2017 yakni Rp 3,8 triliun.