Dewan Energi Nasional (DEN) mengajukan tiga terobosan untuk mempercepat penggunaan energi baru terbarukan (EBT) kepada pemerintah. Terobosan ini diperlukan karena sampai saat ini pencapaian bauran EBT masih minim.
Anggota DEN Abadi Poernomo mengatakan hingga akhir 2016 capaian bauran EBT masih 7,7%. Padahal hingga 2025 targetnya harus mencapai 23%. "Jadi harus ada akselerasi untuk mencapai EBT sesuai RUEN, tidak mungkin lagi dengan hal-hal yang biasa dilakukan" kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/8).
(Baca: SMI Sediakan Dana Rp 3,81 Triliun Untuk Pengembangan Panas Bumi)
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengejar target tersebut. Pertama, percepatan penyelesaian Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) di 34 provinsi. Ini merupakan amanah dari Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang mengharuskan RUED selesai pada 2018.
Untuk mempercepat penyusunan RUED tersebut, DEN akan menggandeng Kementerian PPN/Bappenas. Mereka akan memasukkan program dalam RUED di masing-masing daerah ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sehingga masuk perencanaan daerah.
Hingga kini, dari 34 provinsi, sudah ada tujuh provinsi yang menganggarkan kegiatan RUED. Tujuh provinsi tersebut yakni Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Bengkulu, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain itu ada 15 provinsi yang sudah menyusun RUED tapi belum menganggarkannya ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di antaranya adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Yogyakarta, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimatan Timur.
(Baca: Pemerintah Bakal Ubah Skema Subsidi Biodiesel B20)
Sementara 12 provinsi lainnya masih memerlukan perhatian khusus karena belum secara aktif melakukan penyusunan RUED. Nantinya Bappenas yang akan memfasilitasi pemerintah daerah di 12 provinsi tersebut untuk segera menyusun RUED.
Langkah lainnya mempercepat target bauran EBT adalah mendorong pembangunan panel surya. Supaya cepat, pembangunan panel tersebut bisa dilakukan di bangunan-bangunan sektor pemerintahan dan swasta.
Ketiga, adalah percepatan penggunaan B20 pada kendaraan. Selama ini pemanfaatan B20 belum signifikan karena mesin kendaraan yang ada belum mendukung. Alhasil ketika masuk ke mesin kualitasnya menjadi rendah.
(Baca: Pemerintah Bakal Ubah Skema Subsidi Biodiesel B20)
Untuk memecahkan masalah tersebut saat ini BPDP Sawit tengah melakukan kajian. Setelah selesai kajian itu akan disampaikan kepada Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian untuk didiskusikan lebih lanjut.