PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) menyiapkan dana sekitar Rp 3,81 miliar untuk pengembangan panas bumi. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan hibah Bank Dunia.
Direktur Pengembangan Proyek dan Advisor SMI Darwin Trina Djajawinata mengatakan dana dari APBN yang didapatkan sebesar Rp 3,1 triliun. Sedangkan dari hibah Bank Dunia mencapai Rp 711 miliar.
(Baca: Indonesia Bisa Jadi Penghasil Panas Bumi Terbesar di Dunia)
Dana dari APBN ini merupakan penugasan dari pemerintah untuk panas bumi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62/PMK.08/2017. Ini karena ada pengalihan aset dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) ke SMI pada 2015 lalu.
Harapannya setelah dana beralih, proyek panas bumi bisa berkembang. "Jadi dengan ada penugasan ini, kegiatan eksplorasi akan ditanggung pemerintah dari awal sampai masuk proses lelang ketika cadangannya sudah ketemu," kata Darwin di Jakarta, Kamis (3/8).
Salah satu proyek yang akan didanai oleh SMI berada di Wae Sano, Nusa Tenggara Timur. Uji coba proyek ini akan dilaksanakan tahun depan.
Saat ini pihaknya masih membahas skema pendanaan untuk memulai proyek uji coba pengeboran panas bumi di daerah itu. Jika pengeboran sumur dari proyek tersebut berhasil, maka akan dilelang kepada pengembang.
(Baca: PLN Dapat Penugasan Garap Tiga Wilayah Panas Bumi)
Kegiatan eksplorasi yang didanai oleh SMI ini memang masih berada wilayah kerja panas bumi (WKP) yang belum memiliki kontraktor. Namun nantinya tidak tertutup peluang mendanai proyek yang sudah ada pengelolannya. Syaratnya adalah pengelolanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan proyeknya masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero).
Ada beberapa mekanisme pendanaan untuk proyek panas bumi yang bisa digelontorkan oleh SMI. Pertama, dengan bentuk pinjaman. Kedua, melalui penyertaan modal bagi proyek panas bumi baik pada kegiatan eksplorasi atau pengembangan lainnya. "Nanti skemanya seperti apa lagi disusun," ujar Darwin.
(Baca: Demi Investasi, Kementerian ESDM Revisi 3 Aturan Energi Terbarukan)
Selain proyek Wae Sano, SMI juga akan membiayai lima proyek baru panas bumi lainnya yang merupakan rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Apabila dalam proses pengeboran tidak menemukan potensi panas bumi, maka biaya yang sudah dikeluarkan SMI pada proyek penugasan tersebut dapat digantikan oleh pemerintah.