Pemerintah Batal Terapkan Sistem Ganjil-Genap Jalan Tol Saat Mudik

ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Penulis: Miftah Ardhian
26/5/2017, 18.09 WIB

Pemerintah memastikan akan menunda rencana penerapan sistem ganjil-genap di beberapa ruas jalan tol pada musim mudik lebaran 2017. Waktu sosialisasi untuk pelaksanaan program yang dinilai tidak cukup, menjadi alasan utama pemerintah menunda penerapan rencana ini.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku pemerintah telah mengkaji penerapan sistem ganjil-genap untuk mengatasi kemacetan pada musim mudik lebaran tahun ini di beberapa ruas jalan tol. Hasil kajiannya memang menyatakan bahwa sistem tersebut bisa mengurangi kemacetan cukup signifikan. 

Namun, menjelang momen mudik saat ini, pemerintah malah membatalkan rencana tersebut. "Sistem ganjil-genap kami putuskan tidak dilakukan tahun ini," ujar Budi, saat ditemui usai melakukan teleconference dengan seluruh pemangku kepentingan sektor perhubungan seluruh Indonesia, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (26/5).

(Baca: Pemerintah Kaji Ganjil – Genap di Tol Jakarta – Cikampek Saat Mudik)

Keputusan ini diambil berdasarkan saran dari beberapa pemangku kepentingan. Salah satunya adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Menurut mereka, waktu sosialisasi yang tersisa kurang dari satu bulan ini tidak akan cukup memberikan pemahaman bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan mudik.

"Biasanya waktu sosialisasi panjang dan diberlakukan hanya di tempat tertentu. Ini kan tempat pemberlakukannya akan luas sekali," ujar Budi. 

Hasil kajian pemerintah mengenai sistem ganjil – genap saat mudik lebaran, rencananya akan diterapkan pada beberapa ruas tol. Beberapa ruas yang dikaji adalah Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) dan juga Tol Jakarta – Cikampek. Keputusan mengenai ruas tol yang akan diterapkan sistem ini, akan ditetapkan bulan ini.

(Baca: Sistem Ganjil-Genap di Tol Saat Mudik Akan Difinalisasi Mei)

Saat rapat koordinasi (Rakor) mengenai transportasi lebaran 2017 di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, dua pekan lalu, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Desi Arryani mengatakan kemungkinan sistem ini diterapkan di ruas Tol Jakarta-Cikampek masih 50 persen.

Saat ini, sistem ganjil-genap telah diberlakukan di beberapa ruas jalan protokol di Jakarta. Dengan sistem ini, hanya kendaraan dengan nomor pelat berakhiran ganjil yang bisa melintas di jalan tersebut pada tanggal ganjil. Begitu pun sebaliknya pada tanggal genap.