Luhut: Proyek Reklamasi 'Diputus' Pengaruhi Kredibilitas Pemerintah

Arief Kamaludin|KATADATA
Lokasi reklamasi Pantura Pulau C-D, di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta, 4 Mei 2016.
23/5/2017, 21.31 WIB

Kondisi ini bisa diperparah dengan adanya pemanasaan global. Untuk menanggulangi hal itu harus ada tindakan pemompaan air ke laut. (Baca: Anies Setop Reklamasi, Luhut: Jangan Lari Jika Jakarta Tenggelam)

Namun, Luhut masih membuka ruang diskusi bagi siapapun untuk membahas lebih lanjut proyek reklamasi sehingga kesalahan yang ada dapat diperbaiki.  Apalagi, saat ini pemerintah pusat memperkuat data-data terkait proyek reklamasi.

Di sisi lain, pemerintah akan segera mengumumkan  hasil studi lanjutan terkait reklamasi Teluk Jakarta. Studi tersebut merupakan studi lanjutan  yang  melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hasil studi lanjutan akan diumumkan setelah Lebaran akhir JUni nanti.  "Studi masih dilakukan setelah lebaraan akan kami umumkan," kata Luhut di Jakarta, Selasa (23/5).

(Baca: Menteri Luhut Buka Peluang Kaji Ulang Proyek Reklamasi Teluk Jakarta)

Luhut mengatakan, proyek reklamasi sebenarnya juga bukan sesuatu yang baru di Jakarta. Salah satu contoh kegiatan reklamasi adalah Pelabuhan Tanjung Priok. "Kalau tidak mau (reklamasi) ya bongkar saja. Jadi reklamasi itu bukan Pulau G, C, dan D saja, tapi terintegrasi sampai ke New Tanjung Priok," kata dia. 

Halaman: