Menteri Agama: Ketidakadilan Picu Berkembangnya Ideologi Ekstrem

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Menteri Agama Lukman Hakim saifuddin menunjukkan surat seruan ceramah di rumah ibadat saat konferensi pers di Kementerian Agama, Jakarta, 28 April 2017.
17/5/2017, 19.37 WIB

Untuk melawan seruan-seruan ekstrim tersebut, Menteri Agama mengaku telah mengeluarkan beberapa kebijakan. Salah satunya surat edaran yang berisi 9 poin tentang imbauan tidak menyebarkan ujaran kebencian di tempat ibadah.

(Baca: Pasar Tertekan, Sri Mulyani Harap Vonis Ahok Tak Ganggu Investor)

Dalam forum diskusi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto turut menyatakan, saat ini hukum seolah inferior terhadap kebebasan. Oleh sebab itu penegakan hukum juga akan menjadi fokusnya agar kebebasan di alam demokrasi tidak kebablasan.

Hal lain adalah penggunaan media sosial yang terlihat tidak bertanggung jawab. Setengah berseloroh, Wiranto bahkan meminta kalau ada libur nasional maka masyarakat dapat meliburkan aktivitasnya bermedia sosial. Dengan begitu, kegaduhan tidak terus berlanjut.

"Kalau positif seperti meningkatkan pengetahuan dan keagamaan di media sosial itu bagus. Tapi kalau hasutan serta kebencian, aduh...," ujar Wiranto.

Halaman: