Kasus-kasus Besar Korupsi di Tangan Novel yang Menuai Banyak Teror

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) saat menjadi saksi kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/3/2017)
Penulis: Pingit Aria
11/4/2017, 10.43 WIB

Ia juga sukses membawa isteri mantan jenderal polisi Adang Daradjatun, yaitu Nunun Nurbaeti, ke penjara akibat kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. Pada awal 2012, Novel memimpin penyelidikan dalam kasus korupsi simulator Surat Izin Pengemudi (SIM). Dalam kasus ini, Novel harus memimpin penggeledahan terhadap mantan korpsnya sendiri hingga mempidanakan Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

(Baca juga:  Jadi Saksi di Pengadilan, Setya Bantah Mendalangi Korupsi Proyek e-KTP)

Tak lama setelah memimpin penggeledahan di markas kepolisian, pada Oktober  2012, sejumlah polisi mendatangi gedung KPK untuk menjemput Novel. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penembakan terhadap pencuri sarang burung walet di Lampung pada 2004.

Teror adalah peristiwa berulang bagi Novel. Wadah Pegawai KPK menyebut bahwa sebelum peristiwa hari ini, Novel pernah mengalami intimidasi hingga tabrak lari.

“Kami mengutuk keras perbuatan biadab tersebut sebagai bentuk dari teror dan bagian dari upaya pelemahan KPK dan perlawanan balik terhadap pemberantasan Korupsi,” demikian dikutip dari siaran pers Wadah Pegawai KPK, serikat pekerja komisi antirasuah yang dipimpin Novel.

(Baca juga:  Sambil Menangis Cabut BAP Kasus e-KTP, Anggota DPR: Saya Diancam)

Novel kini sedang menangani kasus korupsi megaproyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Kasus yang menyeret nama sejumlah politisi itu kini sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman: