Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyatakan pemerintah lebih condong melepaskan 30 persen saham Blok Mahakam kepada operator eksisting yaitu Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation. Pernyataan ini sejalan dengan keinginan PT Pertamina (Persero) yang akan menjadi operator blok tersebut setelah kontraknya habis.
Arcandra mengatakan pembicaraan mengenai porsi saham Blok Mahakam yang akan diberikan kepada dua operator eksisting ini masih akan berlanjut. Belum ada keputusan final terkait keinginan Total dan Inpex untuk bergabung kembali dalam mengelola blok tersebut beserta besaran pembagian sahamnya.
Meski begitu, dia memastikan pemerintah lebih condong melepas 30 persen saham Blok Mahakam, sesuai surat yang pernah dikeluarkan Menteri ESDM. "Kan Pak Jonan (Menteri ESDM) bilangnya up to (sampai) 39 persen, tapi pemerintah prefer-nya 30 persen," ujar Arcandra saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/4).
(Baca: Pertamina Tolak Lepas Lebih Banyak Saham Blok Mahakam ke Total)
Sinyal pemerintah ini sejalan dengan keinginan Pertamina. Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Total, yang dipimpin Arcandra. Dalam pertemuan ini kedua perusahaan belum menyepakati besaran hak kelola Blok Mahakam yang akan didapat Total.
Massa mengaku pertemuan tersebut hanya membahas mengenai 30 persen porsi saham yang dibagi untuk Total dan Inpex. "Iya kami sudah bilang, mandat kami itu 30 persen," ujarnya saat ditemui usai pertemuan tersebut, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (6/4).
Namun dalam pertemuan tersebut, Total belum menyatakan minatnya untuk kembali mengelola Blok Mahakam tahun depan. Pertamina dan pemerintah akan menunggu keputusan tersebut melalui surat yang akan dikirimkan Total.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan peluang bagi Total dan Inpex mendapatkan porsi hak kelola Blok Mahakam hingga 39 persen. Padahal, Menteri ESDM sebelumnya, Sudirman Said, membatasi porsi hak kelola dua kontraktor tersebut maksimal 30 persen.
Dalam kunjungan kerja ke Blok Mahakam, Kalimantan Timur, Jumat (10/3), Jonan mengatakan Pertamina selaku kontraktor baru Blok Mahakam bisa menawarkan hak kelola kepada kontraktor eksisting dan melakukan pengelolaan bersama. (Baca: Jonan Perbesar Porsi Total dan Inpex di Blok Mahakam)
"Penawaran saham bisa mencapai maksimal 39 persen kepada kontraktor eksisting, dan Pertamina bisa melaksanakan kegiatan operasi produksi bersama-sama dengan kontraktor eksisting," kata Jonan berdasarkan siaran persnya, Jumat (10/3).
Selain kepada Total dan Inpex, Jonan berharap PT Pertamina Hulu Mahakam juga menawarkan 10 persen hak kelola Blok Mahakam kepada pemerintah daerah. Ketentuan participating interest (hak kelola) 10 persen ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pusat kepada daerah penghasil migas.