Akhir 2016 ditandai dengan mencuatnya isu soal banyaknya tenaga kerja asing terutama dari Cina yang masuk Indonesia. Di media sosial jumlahnya disebut-sebut mencapai 10 juta orang.
Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri pun membantah isu itu. Menurutnya, tenaga kerja asing ada, yang berasal dari Cina juga ada. Namun jumlahnya tak sebesar itu.
Pemerintah juga tak akan membatasi jumlah tenaga kerja asing yang akan masuk ke Indonesia dalam waktu dekat. “Kita belum ada konteks atau kebutuhan, katakanlah untuk membuat kuota. Kita lihat perkembangannya dulu,” kata Hanif dalam wawancara dengan Katadata, Rabu 4 Januari 2017.
(Baca juga: Serbuan Pekerja Cina, Rumor dan Fakta)
Hanif menyebut, hingga November 2016 lalu, jumlah tenaga kerja asing yang masuk Indonesia mencapai 74.183 orang. Jumlah itu, tenaga kerja asal Cina tercatat berjumlah 21.271 ribu, atau paling banyak di antara Negara lain.
Hanif juga mengakui bahwa kedatangan tenaga kerja asing itu bertambah dibandingkan 2015 yang berjumlah 69.015 orang. Toh angka ini masih jauh dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 257 juta jiwa.
“(Pembatasan tenaga kerja asing) Bisa-bisa saja, mungkin suatu hari. Tapi kalau lihat angkanya, kan proporsinya masih sangat kecil. Apa yang dikhawatirkan,” katanya.
Jumlah Tenaga Kerja Asing di Indonesia Periode 1995-Nov 2016
Selain itu, kenaikan jumlah tenaga kerja asing juga dinilainya wajar seiring dengan naiknya investasi dari luar negeri.
Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selama Januari-September 2016 menyebut, investasi asing yang masuk mencapai Rp 295,2 triliun atau naik 10,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Porsi investasi asing mencapai Rp 453,4 triliun atau 65,1 persen dari keseluruhan modal yang tertanam di Indonesia.
(Baca juga: Isu Serbuan 10 Juta Pekerja Cina, Ini Datanya)
Tahun ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal menargetkan investasi mencapai Rp 678 triliun. Angka itu naik 13,98 persen dari target investasi 2016 yakni Rp 594,8 triliun. Apakah hal ini juga berarti akan diiringi bertambahnya jumlah tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia selama 2017?
Hanif tak menjawab gamblang. Yang pasti, pemerintah tak khawatir jika memang itu yang terjadi. “Saat mengalami kenaikan pun juga nggak masalah,” katanya.
Menurut Hanif, wajar jika tenaga kerja asing masuk seiring investasi yang ditanamkan. “Kalau ada investasi masuk, lalu ada kebutuhan tenaga kerja asing karena investornya membutuhkan itu untuk supervisi proyeknya agar tepat waktu, sesuai kualitas, sesuai target, ya sudah, nggak masalah,” tuturnya.
(Baca juga: Penyebab Ramai Pekerja Cina, BKPM: Buku Manual Mesin Berbahasa Asing)
Hal senada diungkapkan oleh Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong. Ia memastikan peningkatan jumlah tenaga kerja Cina wajar karena dipicu oleh naiknya investasi dari negeri tirai bambu.
"Peningkatan realisasi investasi yang signifikan tersebut menjadi pemicu meningkatnya penggunaan tenaga kerja asing oleh investor Cina yang ingin merealisasikan investasinya di Indonesia," kata Lembong beberapa waktu lalu.
Lembong mengungkapkan, realisasi investasi Cina pada periode Januari sampai September lalu mencapai US$ 1,6 miliar. Cina merupakan investor terbesar ketiga setelah Singapura dan Jepang. Dalam dua tahun, peringkat Cina melonjak dari peringkat 8 pada 2014.
(Baca juga: Kepala BKPM: Indonesia Kekurangan Tenaga Kerja Asing)