PT Pertamina (Persero) dan Saudi Aramco akhirnya resmi membentuk perusahaan patungan (Joint Venture/JV) dalam membangun Kilang Cilacap di Jawa Tengah. Adapun dalam perusahaan patungan ini, Pertamina tetap memegang hak kelola mayoritas yakni sebesar 55 persen, sedangkan sisanya dimiliki Aramco.

Adapun dalam susunan direksi di perusahaan patungan tersebut terdiri dari tiga direksi dari Pertamina dan dua direksi dari Saudi Aramco.  "Ini kado dari Saudi Aramco ke kita, mereka menantang kilang bisa selesai 2021,"  kata Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dalam konferensi pers usai penandatanganan JV dengan saudi aramco di Pertamina.

Dwi menyatakan, kedua perusahaan berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian proses Refinery Development Masterplan Program (RDMP) Kilang Cilacap pada 2021 atau lebih cepat setahun dari target sebelumnya.

(Baca juga: Uji Coba Minyak Iran di Kilang Cilacap Terhambat Proses Negosiasi)

Dwi merinci, ada beberapa tahapan yang akan dikerjakan kedua perusahaan dalam mempercepat pembangunan Kilang cilacap. Pertama, melakukan proses persiapan desain dasar atau basic design engineering (BED). Proses ini berlangsung di Inggris dan ditargetkan akan selesai pada Februari 2017.  Kedua, Perusahaan patungan akan menguji kelayakan aspek perbankan (bankable feasibility study/BFS).

Ketiga, jika dalam proses uji BFS  proyek kilang Cilacap dinyatakan layak, maka akan dilanjutkan dengan proses Front End Engineering Design (FEED), proses ini ditargetkan rampung hingga Februari 2018. Adapun dalam proses FEED, akan dilakukan kegiatan paralel lainnya seperti persiapan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), persiapan lahan dan pelelelangan EPC pada tahun depan. "Kita targetkan groundbreaking akhir 2017," ujar dia. Dengan demikian mulai 2018 proses konstruksi akan dilakukan dan ditargetkan pada 2021.

(Baca juga: Iran Berminat Gusur Saudi Aramco dari Proyek Kilang Balongan)

Adapun biaya kilang cilacap mencapai US$ 5 miliar atau sebesar Rp 65 triliun. Targetnya, kapasitas kilang Cilacap akan meningkat dari 348 ribu barel per hari menjadi 400 ribu barel per hari.

Sebelumnya Pertamina dan Saudi Aramco telah menandatangani Head of Agreement (HoA) pada 26 November 2015. Berdasarkan kesepakatan itu, harusnya kesepakatan pembentukan joint venture paling lambat setahun setelah HoA, dengan kata lain tenggat waktunya adalah 26 November 2016. "Sebenarnya kita udah bisa tandatangan November lalu, tapi untuk signing kan perlu mengatur waktu top manajemen belum supaya bisa bertemu," kata Dwi. Akhirnya, masa berlaku kesepakatan itu pun diperpanjang hingga 26 Desember 2016.

(Baca juga: Perusahaan Patungan Kilang Cilacap Pertamina-Aramco Tertunda)

Sementara, Direktur Megaproyek dan Petrokimia Pertamina Rachmad Hardadi optimistis bahwa pada 2021 nanti, kualitas BBM hasil produksi kilang Cilacap akan berstandar Euro 5. Dengan begitu, produk kilang ini akan lebih baik dibandingkan standar BBM yang beredar di Indonesia saat ini.

Adapun produk kilang Cilacap bagian Pertamina digunakan untuk dalam negeri dan bisa di ekspor jika kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi. Sedangkan untuk produk kilang Cilacap bagian Saudi Aramco boleh dijual ke Pertamina atau diekspor.

Reporter: Anggita Rezki Amelia