102 Meninggal akibat Gempa, Aceh Berstatus Tanggap Darurat Bencana

BMKG
Hari Rabu (7/12/2016), wilayah Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh diguncang gempabumi tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan bahwa gempabumi terjadi pukul 05. 03.36 WIB dengan kekuatan M=6,5. Pusat gempabumi terletak pada 5,25 LU dan 96,24 BT, tepatny
Penulis: Pingit Aria
8/12/2016, 13.43 WIB

Memasuki hari ke-2, puing-puing reruntuhan sudah mulai dibersihkan untuk memperlancar jalur transportasi. Kerusakan akibat gempa ini tercatat 105 ruko roboh, 19 ruko rusak berat, 5 ruko rusak ringan, 429 rumah rusak, 14 Masjid rusak berat, 6 unit Mushola rusak, 1 unit bangunan  RSUD Pidie rusak berat, 1 unit bangunan kampus roboh, 3 bangunan pesantren rusak.

Sebelumnya, pada Rabu (7/12) Gubernur Aceh telah mengeluarkan status tanggap darurat bencana skala provinsi selama 14 hari dari 7-20 Desember 2016. Penetapan status darurat skala provinsi di karenakan dampak gempa yang terjadi di 3 Kabupetan yaitu Pidie Jaya, Bireun dan Pidie.

Dalam masa tanggap darurat ini, petugas akan melakukan beberapa tindakan, di antaranya: kajian atas kerusakan akibat gempa, evakuasi korban, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, dan pemulihan sarana vital. (Baca juga: Gempa Aceh Tanpa Tsunami, Masyarakat Jangan Terpancing Isu)

Hari ini, TNI akan mendirikan rumah sakit lapangan di Pidie Jaya untuk menangani korban luka yang masih ada. BNPB sendiri pada sore ini akan mengirimkan bantuan senilai Rp 3,5 miliar dalam bentuk 10 tenda posko, 10 genset kapasitas 2.800 watt, makanan, family kit dan kebutuhan dasar lain.

Kendala lapangan yang masih dihadapi adalah ketersediaan alat berat dan jalan yang terlalu sempit untuk dilalui oleh alat berat. Lebih dari 1460 personil terlibat dalam proses darurat gempa ini, baik personil yang berasal dari unsur BNPB, BPBD, TNI/Polri, kementerian/lembaga, dinas, relawan dan masyarakat.

Halaman:
Reporter: Pingit Aria