Pemerintah Rilis Aturan Harga Diskon Gas untuk Tiga Industri

Arief Kamaludin|KATADATA
6/12/2016, 10.28 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan akhirnya menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2016 tentang harga gas bumi untuk industri tertentu. Dalam aturan tersebut, ada tiga industri yang akan menikmati harga gas bumi lebih murah mulai 1 Januari tahun depan.

Ketiga industri tersebut yakni industri petrokimia, pupuk dan baja. Jika dirinci, dari tiga industri tersebut ada lima perusahaan yang menikmati "diskon" harga gas, yakni PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Petrokimia Gresik dan PT Krakatau Steel. (Baca: Harga Gas Mahal, Industri Sulit Bersaing)

Selain itu, ada dua perusahaan yang menerima pengurangan tarif pengangkutan gas melalui pipa (toll fee). PT Petrokimia Gresik mendapatkan diskon toll fee untuk ruas  Pagerungan - Porong - Gresik - PKG dari US$ 0,84 per mmbtu menjadi US$ 0,50 per mmbtu. Sedangkan PT Krakatau Steel dari US$ 0,60 per mmbtu menjadi US$ 0,30 per mmbtu untuk ruas Cilamaya - Citarik - Tegal - Gede - Nagrak - Bitung - Cilegon.
 
Pemerintah mempertimbangkan empat faktor dalam memutuskan kebijakan penurunan harga gas untuk tiga industri tersebut. Pertama, kemampuan daya beli konsumen gas bumi dalam negeri. Kedua, harga gas bumi di dalam negeri dan internasional. Ketiga, keekonomian lapangan. Keempat, nilai tambah dari pemanfaatan gas bumi di dalam negeri.
 
“Dengan penetapan harga gas bumi tertentu ini, persetujuan menteri atas harga gas bumi tertentu tidak diperlukan,” seperti dikutip dari Pasal 2 peraturan pemerintah tersebut, Selasa (6/12). (Baca: Harga Gas US$ 4 Bisa Hasilkan Efek Berantai Rp 85,8 Triliun)

SKK Migas nantinya akan mengkoordinasikan penyesuaian harga gas bumi tertentu pada produsen gas bumi. Penyelesaian Perjanjian Jual Beli Gas Bumi dan dokumen administrasi lainnya terkait harga diskon gas bumi itu wajib diselesaikan paling lambat 31 Desember 2016.

Selain itu, Badan Pengatur mengkoordinasikan dan menetapkan penyesuaian besaran tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa. Penyelesaian surat keputusan, perjanjian pengangkutan gas bumi, dan dokumen administrasi lainnya terkait tarif pengangkutan gas bumi juga wajib diselesaikan paling lambat 31 Desember mendatang.

Sementara Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi melakukan pemantauan dan menyampaikan laporan kepada Menteri ESDM mengenai penetapan harga gas bumi Tertentu. Menteri mengevaluasi penetapan harga gas bumi tersebut setiap tahun atau sewaktu-waktu dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dalam negeri.

(Baca: Perpanjangan Kontrak Blok Migas Bisa Jadi Opsi Penurunan Harga Gas)

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, penetapan formula harganya akan dikaitkan dengan harga produk dan  harga minyak. "Ditetapkan per tahun formulanya," kata dia di Kementerian ESDM, Senin (5/12).

NoPembeliProdusen Gas BumiVolume (mmscfd)Harga Hulu 2016(USD/mmbtu)Harga Lama di Plant Gate 2016(USD/mmbtu)Harga Baru di Plant Gate Mulai 1 Januari 2017(USD/mmbtu) 
1.PT Kaltim Parna IndustriChevron Indonesia Company Ltd. Inpex Corp,  Total  E&P Ind.,VICO55 3,934,04Sesuai dengan formula harga existing
2.PT Kaltim Metanol IndustriChevron Indonesia Company Ltd. Inpex Corp,  Total  E&P Ind.,VICO75 3,003,11Sesuai dengan formula harga existing
  3.PT Pupuk Kalimantan TimurChevron Indonesia Company Ltd,Chevron Maka s s a r  LtdInpex Corp, Total E&P Indonesie, Vico90 2,85 2,85Sesuai dengan formula harga existing
Total E&P Indo, Vico45 3,19 3,30
Chevron Indone s i a  Company Ltd,Inpex Corp, Total E&P Indonesie, Vico503,31 3,42
Pe a r l  Oil Sebuku 85 5,75 5,86
Chevron Indone s i a  Company Ltd,Inpex Corp, Total E&P Indonesie, Vico65 3,93 4,04
4.PT Pupuk Kujang CikampekPT Pertamina EP396,26 6,626.00 + 0.3* (AMMONIA - 320) /35 + 0.5* (UREA-320) /32.29
PHE ONWJ603,63 (0 s .d.  ~21 BBTUD)5,735.73 + 0.3* (AMMONIA - 320) /35 + 0.5*6,61 *(UREA-310) /32.29
6,61 (>21 s .d. ~46BBTUD)
6,61 (46-MDQ BBTUD)
rata - rata tertimbang5,65
5.PT Pupuk Sriwidjaja   PalembangPT Pe r t amina  EP  1666,096,546.0 + 0.3* (AMMONIA -320) /35 + 0.5* (UREA- 320) /30.66
PT Pe r t amina  EP   176,28 6,73
JOB PHE - Ta l i sman OK *) 5,98 6,56 6,48
PT Medeo E&P Indone s i a   453,63 4,94 4,94
6.PT Pupuk Iskandar MudaJOB PHE NSB55 7,50 7,546.00 + 0.3* (AMMONIA - 320) /40 + 0.5* (UREA-310) /31.17
JOB PHE NSO
7.PT Petrokemia GresikKangean Energy Indonesia  Ltd65 5,44 6,28 6
8.PT Krakatau SteelPT Pertamina  EP   456,757,356,00 + 0,15* (HRC-   557) /31

Catatan: *Realokasi  gas bumi  dar i  JOB PHE - Talisman OK ke Pertagas Niaga langsung  kepada PT Pupuk Sriwidjaja

Urea :  Rata- rata  harga  ur ea  curah  prill  FOB  Southeas t   Asia  (USD/ton),  selama  periode sebelumnya  yang dipublikas ikan secara mingguan oleh Fertecon

Ammonia : Harga  ammonia  FOB  Southeas t  Asia (USD/ ton) ,  selama periode  sebelumnya yang dipublikasikan secara mingguan oleh  Fertecon