Pemerintah mewaspadai penurunan cadangan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Jika tidak ada temuan baru maka cadangan migas akan habis dalam beberapa tahun ke depan. Karena itu, pemerintah mempersiapkan pengembangan sumber-sumber energi baru.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, jumlah cadangan minyak yang ada saat ini kemungkinan hanya bisa bertahan hingga 2028. “Akan habis 12 tahun lebih tepatnya,” kata dia saat paparan dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Kamis (27/10). (Baca: Cadangan Minyak Menipis, Terendah 16 Tahun Terakhir)
Jumlah cadangan minyak saat ini sebesar 3,6 miliar barel dan produksinya 288 juta barel per tahun. Sedangkan cadangan gas sebesar 98 triliun kaki kubik (tcf) dengan produksi 3 tcf per tahun. Adapun cadangan batubara sebanyak 32,4 miliar ton dengan produksi 393 juta ton per tahun.
Mengacu data tersebut, maka cadangan gas bumi akan habis dalam masa 30 tahun ke depan. Sementara untuk batubara baru habis 100 tahun ke depan. Untuk itu, pemerintah perlu giat mencari cadangan-cadangan baru.
Dalam mencari cadangan baru ini juga perlu dukungan teknologi yang terbaru. “Alasannya kalau teknologi lebih mutakhir mungkin cadangan minyak bisa ditemukan lebih banyak,” ujar dia. (Baca: Hadapi Minyak Murah, Kontraktor Migas Perlu Terobosan Teknologi)
Selain itu, pemerintah akan mulai memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT). Apalagi, potensi sektor tersebut itu cukup besar di Indonesia namun belum digunakan secara optimal. "Kami akan fokus juga ke EBT di samping (energi) fosil," ujar Jonan.
Kementerian ESDM mencatat potensi panas bumi di Indonesia mencapai 29.544 megawatt (MW), tapi pemanfaatannya untuk produksi baru 1.490,4 MW. Potensi energi surya lebih besar lagi, yakni 532.579 MW dan hanya diproduksi 16 MW.
Alternatif energi lainnya adalah air dengan potensi 75.000 MW, namun produksinya baru 5.383 MW. Sedangkan potensi bioenergi 32.654 MW, namun produksinya hanya 86,23 MW. (Baca: Gaet Investor, Pemerintah Pangkas Izin Energi Terbarukan)
Ke depan, energi baru terbarukan ini akan terus ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional periode tahun 2015 hingga 2019. Dalam rencana itu, bauran energi baru terus naik dari 9,8 persen pada 2015 menjadi 13 persen dari total penggunaan energi pada 2019. Tahun ini, target baurannya bisa mencapai 10,5 persen.