Pemerintah tengah mempercepat proyek pembangunan kilang minyak di Bontang, Kalimantan Timur. Dalam upaya tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi pergantian skema pengerjaan Kilang Bontang.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan sedang mengkaji dua opsi, yakni skema tersebut berubah menjadi penugasan kepada PT Pertamina (Persero), atau pembangunan kilang itu akan diserahkan ke swasta. Saat ini, skema pembangunan Kilang Bontang adalah Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

(Baca: Kebut Kilang Bontang, Pertamina Pakai Aset Badak NGL)

Opsi penugasan, menurut Arcandra, bisa diberikan jika keuangan Pertamina memungkinkan untuk membiayai proyek tersebut. Namun, kalau keuangan Pertamina tidak mencukupi, maka akan ditenderkan ke pihak swasta. "Ini instruksi presiden supaya cepat," kata dia di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (27/10).

Menurut Arcandra, skema KPBU membuat proses pembangunan kilang berjalan lambat karena terlebih dulu melibatkan konsultan. Sementara pembangunan kilang tidak bisa menunggu waktu terlalu lama karena ketahanan energi nasional harus tetap terjaga.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri dengan skema KPBU, Menteri Energi menunjuk Pertamina sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PPJK). Sebagai PPJK, Pertamina nantinya berwenang merencanakan, menyiapkan transaksi, dan penandatanganan transaksi, serta melaksanakan pengawasan proyek KPBU.

Halaman: