Dua Tahun Jokowi, Kementerian Energi Catat Nilai Plus dan Minus

Arief Kamaludin | Katadata
19/10/2016, 18.03 WIB

Untuk insentif fiskal, nantinya tidak ada pajak pada periode eksplorasi. Insentif serupa dapat diberikan untuk periode eksploitasi dengan mempertimbangkan keekonomian proyek. Sedangkan dalam hal insentif nonfiskal, Menteri Energi berwenang memutuskannya, seperti investment credit dan DMO holiday atau pembebasan kewajiban alokasi migas untuk dalam negeri.

(Baca: Izin Sektor Migas Disederhanakan Jadi Enam)

Di sisi lain, Wiratmaja menambahkan, pekerjaan rumah yang masih harus dituntaskan di era pemerintahan Jokowi adalah penataan izin migas. Kementerian ESDM menargetkan pemangkasan izin migas menjadi hanya 6 izin.

Menurut dia, perizinan di sektor migas tidak bisa diturunkan lagi di bawah 6 izin karena akan berbenturan dengan undang-undang. "Supaya paling cepat tanpa mengubah undang-undang, izin jadi 6. Dari 146 izin (dipangkas) ke 6 izin itu sudah banyak," katanya.

Sebaliknya, Wiratmaja menilai, masa pemerintahan Jokowi telah berhasil mengurangi subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan tanpa menimbulkan gejolak dan perekonomian tetap tumbuh. "Ini nomor satu prestasi di bidang migas," katanya.

(Baca: Pemerintah Siapkan Skema Baru Kerja Sama Migas)

Apalagi, dia menambahkan, pelayanan BBM oleh pemerintah kepada seluruh masyarakat semakin membaik. "Contohnya ‘BBM Satu Harga’, kemudian LPG menyebar terus," kata Wiratmaja.

Halaman: