Menurut Spitler, Exxon selalu menghormati peraturan perundang-undangan dimanapun perusahaan itu beroperasi. "Contract sanctity dan rasa hormat kepada undang-undang yang berlaku merupakan prinsip utama kami dalam menjalankan bisnis di jangka panjang," katanya.

Ia menambahkan, penting bagi semua pihak untuk menghormati kontrak dan mematuhi hukum ketika proyek berjalan. Dengan begitu, Exxon dapat mencapai keuntungan jangka panjang. (Baca: Exxon Usulkan Produksi Blok Cepu 2017 Naik Hingga 200 Ribu Barel)

Sementara itu, pengajar mata kuliah hukum internasional di Loyola Law School, Los Angeles, AS, Jeffery Atik menilai Pemerintah Chad kemungkinan tidak akan menagih semua denda tersebut. "Tidak ada satu orang pun di luar Chad yang akan bekerjasama untuk memaksa pemenuhan pembayaran ini," ujarnya.

(Baca: Exxon dan PTT Belum Sepakat, Kontrak Blok East Natuna Terancam)

Namun, Atik melihat kondisi ini membuat Exxon berpotensi kehilangan semua usaha dan investasinya di Chad. Apalagi, mengacu besarnya denda, dia tidak yakin nilai aset Exxon mampu menutup pembayaran kewajiban tersebut.

Halaman: